Gudang Cabe dan Bawang Putih Digerebek,265 Ton Disita

Inimedan.com.
Sedikitnya 265 ton bawang putih dan cabe kering berhasil disita dari sebuah gudang milik PT.Logistik Pendingn Indonesia (PLI) di Jalan KL.Yos Sudarso KM-7 Gg.Untoro Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli, dalam aksi penggerebekan yang dilakukan Poldasu, Jumat (19/5) siang.
Bawang putih dan cabe kering asal luar negeri itu dikemas dalam ratusan ribu goni plastic yang masing-masing satu goni bawang putih seberat 20 kg. Penggerebekan itu langsung dipimpin Kasubdit II/Indag Ditreskrimsus Poldasu AKBP Ikhwan Lubis,MH. Dirreskrimsus Poldasu Kombes Pol.Drs.Toga H Panjaitan dan Kasubbid Penmas Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan juga turun kelokasi.Gudang tersebut berjarak sekitar 200 meter dibelakang kantor Lurah Tanjung Mulia.
Namun, baik Dirreskrimsus Poldasu Kombes Pol.drs.Toga Habinsaran Panjaitan dan Kasubdit II/Indag AKBP Ikhwan Lubis belum bersedia memberikan keterangan dilokasi karena masih dalam pendataan.
Sementara, Kasubbid Penmas Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan mengatakan, penyidik Subdit II/Indag Ditreskrimsus Poldasu masih melakukan pendataan dan penyelidikan. “Data akurat belum diperoleh karena penyidik masih melakukan pendataan. Mudah-mudahan, besok (Sabtu (19/5 red), sudah bisa kita ekspos,” katanya.
Nainggolan mengatakan, dari penyelidikan sementara, kalau digudang PT.LPI ada ditemukan sedikitnya 265 ton bawang putih dan cabe kering asal luar negeri. Namun, mantan Kapolres Nisel itu belum bisa memastikan apakah bawang putih dan cabai tersebut dikatakan penimbunan. Karena, petugas masih mengumpulkan dokumen dan mencari pemilik perusahaan tersebut.
“Selain mengejar pemilik gudang PT Logistik Pendingin Indonesia, polisi juga masih mencari dokumen untuk mengetahui jumlah barang yang masuk dan keluar dari gudang ini, begitu juga asal usulnya,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan di lokasi penggrebekan.
Sementara, seorang pekerja harian lepas yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, bawang putih dan cabai kering itu ada yang sudah disimpan sejak 1 tahun lalu (Mei 2016) namun ada yang datang pada Maret 2017 lalu. Menurutnya cabai dan bawang yang tersimpan biasa diperjualbelikan kepada pedagang yang datang khusus untuk membeli bahan pangan tersebut.
“Ini barang impor yang masuk dari Belawan. Biasa datang pembeli naik mobil, naik pack up dan ada juga yang naik becak untuk membawa barang dari sini. Sekali beli bisa satu ton, dua ton lah,” ujar pria yang mengenakan kaos kuning di pos satpam.
Menurut mereka, intensitas bahan pangan pokok seperti bawang dan cabai biasa masuk sekali satu bulan menggunakan muatan mobil countainer. “Biasanya sebulan sekali barang masuk pakai countainer, kalau kami cuma diupah aja untuk bongkar muat karena rumah kami di dekat sini juga,” sebut salah seorang pemuda yang merupakan warga sekitar lokasi.
Pengamatan dilokasi, penggrebekan ini juga mendapat perhatian dari warga sekitar yang terlihat memadati di depan lokasi gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan ratusan ton bawang dan cabai tersebut.[im-01]