Jangan Takut dan Malu Melaporkan Anggota Keluarga yang Kecanduan Narkoba

Inimedan.com-Tanjung Balai   |  Jangan Takut dan Malu. Tujuan dari Pencanangan Desa Bersinar yakni, mengkoordinasikan pencegahan yang dimulai dari tingkat Kelurahan/Desa, termasuk di dalamnya ketika kita bertemu dengan saudara kita yang kecanduan, ketergantungan atau mulai memakai narkotika. Jangan pernah takut dan malu melaporkan ke BNNK atau ke tempat instansi wajib lapor yang telah ditentukan oleh pemerintah, untuk mendapatkan pelayanan rehabilitasi, maka perlu adanya kesadaran masyarakat yang dimulai dari rumah dan lingkungan masing-masing.

Jangan Takut dan Malu. Hal itu dikatakan Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom, dalam konferensi pers usai meresmikan  Pencanangan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar), di Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai, Rabu (24/4/2024) sekitar pukul 10.30 Wib.

Turut Hadir dalam acara tersebut, para pejabat Eselon I dilingkungan BNN RI, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, Karo Humpro BNN RI Brigjen Pol Anthonius Pangaribuan, Irwil III BNN RI Mangaradja, Pj. Gubernur Sumut diwakili Kepala Kesbangpol Sumut Ir, Ardan Noor, BNN Provinsi Sumatera Utara, Wali kota Tanjung Balai H Waris Tholib, Forkopimda Tanjung Balai, Kepala BNNK se Sumatera Utara, para Kadis, Camat, Lurah, Ormas dan undangan lainnya.

Dalam pertemuan tersebut Komjen Pol Marthinus Hukom, meminta kepada insan pers, jangan hanya memberitakan drama penangkapan-penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika, muatlah berita yang dapat mengedukasi, memotivasi masyarakat, bagaimana masyarakat sadar dan berkeinginan untuk melaporkan saudaranya yang terkena dampak kecanduan narkotika, karena kita ketahui wartawan adalah corong dari pemerintah sebagai sosial enginering untuk menyampaikan pesan-pesan moral agar masyarakat tahu.

Dilanjutkannya, Selain itu Tujuan dari Pencanangan Desa Bersinar di Sumatera ini adalah untuk membangun ketahanan masyarakat nelayan atau masyarakat pantai “marilah kita sayangi keluarga dan masyarakat kita, jangan kita sembunyikan informasi bahwa ada satu bandar besar narkoba yang menggunakan orang Tanjung Balai lalu kemudian memanfaatkan kepentingan mereka yang lebih besar yang merusak saudara kita, masyarakat kita” Ajak Matihius.

Marthinus Hukom juga berpesan, jaringan internasional sudah melembaga di tengah masyarakat, masyarakat jangan mau diprovokasi oleh kelompok pemilik modal narkoba yang pura-pura baik dan dermawan, sehingga membuat masyarakat simpati, ketika pemilik modal narkoba tersebut akan di tangkap, masyarakat bangkit melakukan perlawanan kepada petugas, ini sering terjadi, terang Marthinus.

Dijelaskannya, ada kekuatan-kekuatan masyarakat yang mereka manfaatkan, sehingga masyarakat mendukung mereka, kita harus sampaikan kepada masyarakat agar masyarakat tahu dan sadar bahwa ada ancaman intervensi jaringan internasional, terangnya.

Disamping pekerjaan BNN RI bekerja sama dengan Kapolda dalam membangun kekuatan jaringan intelijen untuk mendeteksi mereka, kerjasama dari masyarakat juga sangat kami perlukan.

Bagi masyarakat yang sudah terlanjur menjadi pengguna pencandu narkoba agar bangkit dari rasa malu dan mau melaporkan kepada orang yang yang bisa merahasiakan problemnya, misalnya curhat kepada keluarga, tetangga, sahabat agar dirinya dapat direhabilitasi, ini harus mulai dari desa atau Kelurahan, Pungkas Marthinus Hukom*SB#.

Komentar