Kabur Setelah Sikat Motor Teman, Pria Warga Humbahas Ditangkap  

Inimedan.com – Batu Bara

Seorang pria inisial PASS (28) warga Desa Aek Lung Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) ditangkap Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku di Riau.

Tersangka PASS ditangkap atas dugaan mencuri sepeda motor milik Pandu Winata (33) warga Dusun V Desa Tanah Rakyat Kecamatan Pulau Bandring Kabupaten Asahan yang merupakan teman sekerjanya dari tempat kerja di Dusun VIII Desa Indrayaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.

Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala membenarkan penangkapan tersebut, Senin (27/5/24).

Sagala menjelaskan, korban baru mengetahui sepeda motornya hilang saat terbangun di Toko BJ Aluminium tempatnya bekerja, Minggu 28 April 2024, sekira pukul 06.00 WIB.

“Korban bersama pemilik toko kemudian melihat rekaman CCTV. Dari rekaman CCTV diketahui ternyata yang melarikan sepeda motornya adalah PASS yang tak lain rekan kerjanya sendiri,” jelas Sagala.

Meski ditunggu sehari penuh namun sepeda motornya tak juga kembali. Akhirnya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Labuhan Ruku.

Dikatakan Sagala, setelah melakukan penyelidikan  akhirnya diperoleh informasi keberadaan tersangka di
Kelurahan Pangkahan Pasai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu Riau pada Minggu 28 April 2024.

Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto menugaskan Kanit Reskrim memimpin tim melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Keesokan harinya, tim tiba di lokasi sesuai informasi dan menemukan tersangka tengah duduk duduk. Tim langsung melakukan peringkusan dan menyita barang bukti sepeda motor
Yamaha Jupiter Z nomor polisi BM 2700 RK milik tersangka.

“Selanjutnya tersangka yang dikenakan Pasal 362 dari KUHPidana berikut barang bukti diboyong ke Polsek Labuhan Ruku guna pertanggungjawaban hukum.
Tadi malam tim baru tiba di Labuhan Ruku,” tutup Kasi Humas AKP AH. Sagala.* mar #

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *