Kapolres Labuhanbatu Dinilai Hanya Omdo

Inimedan.com – Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard Leonardo Malau SIK SH,MH, dinilai kebanyakan Omdo (omong doang) dan lebih mementingkan kepentingan pengusaha yang nyata melanggar peraturan lingkungan hidup dan aturan tata ruang pembangunan pabrik produksi kelapa sawit.

Hal itu dilontarkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)  Kabupaten Labuhanbatu Azhar Harahap SH kepada awak media Ini Medan com, Sabtu, (25/05/2024) di Rantauprapat.

Azhar menyebutkan, salah satu bukti omdo Kapolres, tentang penanganan kasus pembakaran mobil miliknya yang dilakukan oleh OTK dan pembakaran rumah wartawan yang hingga kini juga tidak mampu diusut dan ditangkap siapa pelakunya.

“Mengingat cakapnya saat itu dalam acara coffe morning di kafe Kesan Jalan Sempurna Kabupaten Labuhanbatu, ia berjanji akan mengusut dan mengungkap pelaku pembakaran mobil dan pembakaran rumah Junaidi wartawan Utama News.com,”kata Azhar.

Dikesempatan itu juga, Kapolres yang dikenal tempramental, sebut Azhar, meminta waktu 1 bulan untuk mengungkap pelaku pembakaran tersebut dengan dalih dia belum ada sebulan bertugas di Polres Labuhanbatu.

“Tetapi janjinya itu cuma Omdo alias omong doang. Sampai saat ini tak terbukti. Cakap perwira tinggi yang kebanyakan basa basi. Basi semua !,”ujar Azhar dengan nada geram.

Tentang soal kepentingan pengusaha lebih diutamakan oleh Kapolres, lanjutnya, selama menjabat di Polres Labuhanbatu, Benhard Leonardo Malau lebih dominan mengurusi PMKS PT PPS Pulo Padang.

Sebagai bukti, tambahnya, dimana ratusan personil yang diturunkan Kapolres untuk pengamanan PMKS PT PPS Pulo Padang.

“Saat dipertanyakan biaya operasional nya dari mana mengerahkan personil begitu banyak, bukannya dijawab malah nomor WhatsApp awak media yang mengkonfirmasi diblokir. Apa seperti itu dedikasi seorang perwira??,”sebut Azhar.

 

Sikap dan perbuatan aparat kepolisian yang bertindak melakukan penangkapan terhadap 4 orang  aktivis lingkungan hidup, dibawah perintah AKBP Benhard Malau, merupakan tindakan arogansi seorang Kapolres.

“Lihatlah cara APH menangkap aktivis Agustina Rambe  dan warga  saat melakukan aksi penolakan berdirinya PT PPS Pulo Padang, seperti penjahat kriminal cara mereka. Itu semua perintah Kapolres Labuhanbatu. Mengapa segitunya pembelaan terhadap perusahaan tersebut?,”ungkapnya seraya bertanya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard Leonardo Malau SIK,SH,MH dikonfirmasi awak media ini via WhatsApp messenger App, Minggu (26/05/2024), apa tanggapannya soal statement Ketua KPAI bahwasannya ia hanya omdo soal penanganan kasus pembakaran mobil dan rumah wartawan, hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard Leonardo Malau belum memberikan tanggapan. *Joko W*

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *