Kel.Lubuk Baru T.Tinggi Gagas Satgas “Siantarmen”

Tebing Tinggi-inimedan.com
Guna meningkatkan percepatan kualitas pelayan publik. Kepala Kelurahan Lubuk Baru,Muhamamd Afril Fadly SST menggagas persiapkan Satuan Tugas Antar Jeput Dokumen ( Satgas Siantarmen..red ) sebagai upaya efektifitas waktu pelayanan surat menyurat khusunya berbagai surat keterangan dari kelurahan setempat.
Program Satgas Siantarmen, adalah program layanan masyarakat untuk mempermudah dan meningkatkan efisiensi waktu pelayanan demi meningkatkan kualitas pelayanan prima,khususnya di Kelurahan Lubuk Baru – Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi.
Dengan adanya Satgas Siantarmen, pihaknya berharap peningkatan kualitas pelayanan prima dapat terealisasi, sehingga bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu dapat menerima layanan prima tanpa harus hadir di kantor kelurahan “ Ujar Fadly kepada wartawan.Selasa ( 4/4/).

Ditambahkan, Satgas Siantarmen adalah solusi dalam upaya memberikan pelayanan maksimal dengan mepercepat proses sehingga pelayanan yang ditangani cepat selesai, benar (tertib) sesuai peraturan yang berlaku. Sebab pelayanan yang cepat dan tepat sesuai aturan tentu akan memberikan kepuasan bagi masyarakat, jadi masyarakat tidak perlu repot-repot lagi.
Satgas kita akan melakukan sesuai dengan keinginan mereka, sesuai peraturan yang berlaku. Tata cara dalam permohonan pelayanan dokumen melalui Program ‘ Satgas Siantarmen ‘ seperti dijelaskan Fadli sangat mudah, cukup dengan mengirimkan pesan singkat atau menelpon ke nomor operator ‘Satgas Siantarmen ‘ dengan menyampaikan permohonan layanan yang dibutuhkan, dengan cara memformat layanan pesan singkat ( sms..red ).

cukup mencantumkan nama pemohon, Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) selanjutnya maksud dan tujuan atau menelpon langsung ke nomor seluler 0822-6757-0910juga dengan format yang sama yakni nama pemohon, nomor induk kependudukan selanjutnya maksud dan tujuan.Operator Satgas akan membalas dengan isi kelengkapan dokumen yang harus di persiapkan pemohon dan perkiraan waktu pengerjaan produk layanan yang di maksud. Produk layanan ( surat / dokumen ) yang telah selesai akan diantar langsung kepada pemohon sekaligus personil ‘ Satgas Siantarmen akan melakukan penjemputan dokumen yang sudah dipersiapkan pemohon. Terang Fadly menjelaskan. -nur

Komentar