Kadis Perpustakaan Batu Bara Ugal-Ugalan Gunakan Mobil BK 29 O

Mobil BK 29 O yang digunakan Kadis Perpustakaan Kab.Batu Bara
Mobil BK 29 O yang digunakan Kadis Perpustakaan Kab.Batu Bara, (Foto/IMC/Taufik)

inimedan.com-Batu Bara   |  Kepala Dinas Perpustakaan yang juga selaku Plt.Kadis Pendidikan Kab.Batu bara, Elpandi S.Ag,MH menjadi sorotan masyarakat atas sikap dan prilakunya, yang mengendarai mobil dinas secara ugal ugalan di jalan raya, pada senin (26/05/2024) malam.

Pada malam itu pejabat Kepala Dinas Perpustakaan tersebut menggunakan mobil dengan nopol BK 29 O mengderai mobil dinas itu dengan ugal ugalan, sekira pukul 21.00 WIB. Aksi ugal-ugalan itu dilakukannya disalah satu jalan provinsi tepatnya dari arah Medan menuju Sei Bejangkar, kec. Sei Balai, Kab. Batu Bara.

Menurut keterangan Taufik salah seorang awak media, yang merekam kejadian tersebut, ” Mobil Suv melaju kencang ugal-ugalan di jalan Lintas Provinsi wilayah Kabupaten Batu Bara dengan nopol BK 29 O, ketepatan saya berada di belakang mobil tesebut. ” Ujar nya

Lebih lanjut Taufik mengatakan, ” Disaat mobil saya di salib oleh mobil nopol BK 29 O dengan membunyikan klakson panjang dijalan sempit, membuat saya kaget dan merasa terkejut, begitu saya ikuti dari belakang dengan kecepatan 60/km pun tertinggal jauh di belakang.

Kemudian mobil tersebut berhenti di indomaret dan ternyata yang keluar dari mobil tersebut tak lain adalah Elpandi S. Ag, MH.” Ungkap Taufik

Mengetahui bahwa pemilik mobil Suv adalah Elpandi, Taufik coba menegur dan mempertanyakan etika caranya mengemudikan mobil agar tidak ada orang lain yang di rugikan atau dapat membahayakan nyawa orang lain.

” Kok ugal-ugalan bang,” Tanya Taufik ke Elpandi

” Ia bang mau buru-buru saya.” Jawab Elpandi kepada Taufik

Menurut Taufik bahwa seorang Kepala Dinas Perpustakaan sekaligus Plt kepala Dinas Pendidikan kok tidak mencermin kan prilaku yang baik saat berkendara, satu lagi mobil yang ia gunakan mobil dinas, ” loh kenapa plat nya malah diganti plat hitam gimana coba itu apa tidak menyalai aturan, ugal-ugalan pula itu.” Pungkas nya*fik#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *