Ketua DPW PNTI : Stop Reklamasi Pelabuhan KCN Marunda

oleh
Inimedan.com-Jakarta.
Mungkin karena Pemerintah beranggapan, bahwa nilai tambah ekonomi yang dihasilkan  dari pembangunan pelabuhan KCN Marunda lebih pasti dan besarnya lebih menggiurkan, untuk mengisi kas pendapatan Pemerintah, ketimbang menjadikan kawasan pantai tersebut sebagai sumber daya alam pesisir yang dapat dikelola dan dimanfaatkan secara berkeadilan sosial, demikian di sampaikan Nasikin Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI)
“Ya, mestinya Pemerintah Prov DKI Jakarta memikirkan nasib nelayan yang terkena dampak reklamasi pembangunan Pelabuhan KCN Marunda”ucap Nasikin.
Menurut Nasikin, PT. Pelabuhan KCN Marunda yang merupakan kerjasama antara PT. Karya Teknik Utama denga PT. Kawasan Berikat Nusantara, diberi konsensi selama 70 tahun pada lahan pantai seluas 100 Ha untuk membangun pelabuhan KCN Marunda. Pelabuhan tersebut memiliki panjang dermaga 5.350 m yang membentang dari Ujung muara Blencong sampai ujung muara Cakung Drain, dan menjorok ke arah laut sepanjang kurang lebih 500 m.
Selain itu reklamasi yang dilakukan juga tdk seperti pembangunan pelabuhan New Port Kalibaru atau pelabuhan Tegar di Marunda Center. Reklamasi pelabuhan KCN Marunda menempel langsung dengan bibir pantai. Selain itu,  zonasi wilayah pantai tersebut merupakan zona hijau.
” Jelas keberadaan Pelabuhan itu sangat merugikan, kami keberatan, dan menolak reklamasi pantai KBN Marunda Cilincing untuk Pelabuhan KCN Marunda yang tidak ramah lingkungan dan tidak ramah sosial. “tegas Nasikin
Senada dengan Nasikin, di hubungi di tempat terpisah Benny Piliang Sekretaris DPW PNTI DKI Jakarta, kepada awak media mengatakan bahwa reklamasi tersebut cendrung merusak ekosistem pesisir Cilincing dan yang pasti merugikan kepentingan Nelayan Tradisional,namun apa daya, sepanjang sejarah Republik ini bila pemerintah telah berkonspirasi dengan pengusaha, maka atas nama kepentingan pembangunan dan atas nama investasi,rakyat hanyalah pelengkap yang dipandang sah untuk dideritakan.
“Keberpihakan kami kepada kepentingan masyarakat pesisir dan nelayan tradisional, serta pelestarian ekosistem pesisir Cilincing. Kami Menolak Reklamasi Pelabuhan KCN Marunda, Stop Reklamasi Pelabuhan KCN Marunda” pungkas Benny Piliang.*tri#.