Lanjutkan Pembangunan RSUD Type C, Pemko Tanjung Balai Anggarkan 100 juta Rupiah

Inimedan.com- Tanjung Balai

Demi kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) type C, di Jalan Kartini, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Pemerintah Kota Tanjung Balai mengganggarkan 100 juta rupiah di Dinas PUPR kota Tanjung Balai yang diperuntukkan untuk pembuatan dokumen administrasi tentang kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Type C.

Hal tersebut di katakan Wali kota Tanjung Balai Waris Tholib di dalam Rapat Paripurna DPRD Tanjung Balai, Senin, (24/10/2022).

Waris Tholib menjelaskan bahwa ada investor  berasal dari kota Bandung yang peduli terhadap kota Tanjung Balai, pihak swasta tersebut berkeinginan melanjutkan pembangunan RSUD type C, tidak menggunakan dana APBD atau APBN.

Diterangkan Waris, Pemko Tanjung Balai hanya  terbentur dengan masalah administrasi yang harus di siapkan oleh PUPR kota Tanjung Balai, Insha Allah dalam PAPBD tahun ini telah dialokasikan dana sebesar 100 juta ke Dinas PUPR Tanjung Balai guna mempersiapkan segala administrasi tentang kelanjutan pembangunan RSUD type C, yang diminta oleh pihak swasta tersebut.

Kami mohon doa dan dukungan dari semua pihak, agar masyarakat Tanjung Balai terbantu dalam berobat dan tidak ada lagi masyarakat kita yang berobat  keluar kota Tanjung Balai, Pungkas Waris Tholib.

Untuk diketahui bahwa, Pembangunan RSUD type C, dulu dirintis oleh Wali Kota Tanjung Balai, Alm Dr Sutrisno Hadi SPOG, namun tidak selesai, saat ini dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, hancur dan terlantar.

Di zaman Wali kota H Thamrin Munthe tahun 2015, pemko Tanjung Balai melalui dana APBD Kota Tanjung Balai Tahun 2015. dilanjutkan pembangunan RSUD type C tersebut dengan alokasi dana mencapai Rp3,5 Miliar, namun terjadi  tindak pidana korupsi  dengan tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tanjung Balai, dan Direktur PT.Care Indonusa, telah menjalani hukuman penjara.

Selanjutnya pada 2019 dimasa kepemimpinan Wali kota termuda se-Indonesia HM Syahrial, Pemko Tanjung Balai  berencana meminjam dana sebesar Rp126 miliar ke Financing Investment Director PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), guna melanjutkan pembangunan RSUD type C ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Financing Investment Director PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan peletakan batu pertama.

Direncanakan waktu itu pembangunan lanjutan RSUD Type C tersebut akan selesai dalam waktu 16 bulan, terhitung sejak penandatanganan MoU,  sampai saat ini,  RSUD Type C tersebut masih belum juga terlihat pengerjaan pembangunannya(SB).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *