INIMEDAN – Pj Walikota Medan Randiman Tarigan mengimbau agar masyarakat datang berbondong-bondong ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya masing-masing untuk memberikan hak suarnya. Karena satu suara dapat menentukan masa depan Kota Medan lima tahun ke depan.
Hal ini dikatakannya saat menerima audensi DPP LSM Pemantau Kinerja Aparatur Daerah (PKAD) Sumut, Selasa (8/12/2015) di Balaikota Medan.
“Masalah banyak golput kita lihat di lapangan. Kita selalu dan terus imbau masyarakat untuk berpartisipasi memberikan hak suaranya dan yang terpenting pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kota Medan berlangsung aman, tertib terkendali dan sukses tidak ada hambatan, “ ujar Randiman.
Tak Mencoblos
Di tempat lain, sedikitnya 200 tahanan di Rumah Tanahan Polresta Medan terancam tak bisa mencoblos pada momen Pilkada Serentak 2015 yang berlangsung Rabu (9/12/2015). Pasalnya hingga Selasa (8/12/2015) sore para tahanan belum mendapatkan formulir A5.
Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polresta Medan, Iptu B Simarmata yang dikonfirmasi mengenai formulis A5 yang merupakan surat keterangan pindah pemilih di TPS bagi para pemilih yang tidak bisa mencoblos di tempat asalnya, mengaku belum bias memastikan apakah 200 tahanan yang ada saat ini bisa mencoblos.
“Sampai sekarang formulir A5 nya belum ada. Kita tunggu saja apakah keluarga tahanan bersedia mengantarkan formulir A5 itu atau tidak. Kalau pihak keluarga merasa itu tidak penting artinya para tahanan tidak ikut mencoblos,” ujar Simarmata.
Meskipun demikian, pihaknya masih menunggu pihak keluarga para tahanan untuk mengantarkan formulir A5 agar proses pencoblosan juga bisa dilakukan di Rumah Tahanan Polresta Medan. [MUL]