Masyarakat Girsang Sipangan Bolon Lakukan Penanaman Pohon

Inimedan.com-Parapat.

Masyarakat Girsang Sipangan Bolon bersama Kelompok Masyarakat Mitra Hutan Harangan (KMMH) dan Kelompok Studi Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) melakukan penanaman pohon di Tombak (hutan) Halimbingan, di Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun Senin (30/7/2018).

Masyarakat sekaligus mengundang pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Unit 12 Simalungun dan Polsek Parapat untuk hadir di tempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari penyelamatan Tombak Halimbingan yang sudah lama dimasuki oleh para pencuri kayu. Banyak masyarakat yang tinggal di sekitaran Girsang Sipangan Bolon mengaku sudah kesulitan mendapatkan air dari gunung.

Ketua KMMH Ramlan Tampubolon mengatakan, “Di hutan sudah banyak illegal logging. Hutan itu merupakan daerah tangkapan air. Apabila tidak dilakukan pelestarian maka dikhawatirkan akan terjadi banjir bandang. Masyarakat juga akan kesulian bertanam padi kerena irigasinya bersumber dari Tombak Halimbingan.”

Ramlan menambahkan, “Ternyata hutan ini tidak dilindungi oleh pemerintah dari perambahan hutan. Seperti sudah rahasia umum. Inilah kenapa masyarakat mengambil inisiatif untuk melakukan penanaman kembali, sebab mereka tidak mau mengalami krisis lingkungan di sekitaran kaki bukit”.

Perwaklian masyarakat Girsang Sipangan Bolon Hendri Sinaga mengatakan, apa yang kita jumpai di hutan membuat hati kami cukup miris, karena kita melihat hutan menjadi begitu gundul. Sudah sepuluh tahun terakhir ini kami merasakan kesusahan akibat penebangan itu. Selama ini  ketika hujan turun,  sawah-sawah diluapin air yang turun dari hutan.

Kalau musim kemarau terjadi kekeringan berakibat sringanya tejadi pertengkaran diantara sesama petani karena berebut aliran air. Sebab air sudah tidak mencukupi lagi untuk kebutuhan sawah. Bahkan, para petani di saat musim kemarau sampai ada yang jaga malam di sawah untuk mengawasi pengairan sawahnya masing-masing.

Awal diketahuinya ada perambahan hutan di Halimbingan, ditambahkan Hendri, ditemui saat mereka dengan beberapa warga lainnya sedang pergi keliling hutan. Mereka menemukan para pencuri kayu tertangkap basah lengkap dengan Cingsaw.

Para pencuri kayu itupun kabur. Temuan itu langsung dikabari ke sesama warga setelah balik ke kampung. Maka pada bulan April yang lalu, Hendri bersama warga lainnya bersepakat membentuk satu wadah bernama KMMH, untuk melaporkan dan menyelamatkan hutan yang sudah rusak tersebut.  

Hendri juga menuturkan, selama ini pencuri kayu sudah sering sebenarnya berkeliaran. Hingga pada malam hari pun suara-suara pemotong kayu sering kedengaran hingga ke perkampungan.

Pada bulan Mei, KMMH bersama KSPPM berangkat ke lokasi penebangan dan melakukan pengambilan titik koordinat menggunakan alat Global Positioning System (GPS).

Pengambilan titik koordinat bertujuan mengetahui penebangan kayu berada di kawasan hutan yang mana Rindu Hartoni Capah, Staf Pusat Studi dan Advokasi KSPPM melakukan overlay titik terhadap Peta Penunjukan Kawasan Hutan SK 579.

“Setelah di overlay menggunakan software ArcGIS, ternyata titik penebangan kayu berada di kawasan Hutan Lindung,” ucap Rindu.

Terkait persoalan ini, di lokasi penanaman pohon, Krimson Damanik dari Unit 12 Simalungun mengatakan merasa bersyukur karena masyarakat terlibat aktif mengawasi hutan.

“Masyarakat berhak mengadukan ke kepolisian jika ada pencurian dan penebangan pohon,” tuturnya.

Bergilir, pihak kepolisian sektor Parapat diwakili Maruli Sinaga mengatakan, “baru tahu ada kegiatan penebangan kayu yang tidak jelas tujuannya di Tombak Halimbingan ini. Kedepannya, jika masyarakat mengetahui ada kegiatan tidak jelas di hutan, Polsek Parapat hadir dan siap menerima laporan masyarakat,” tegasnya.

Masyarakat berharap kepada pihak kehutanan dan kepolisian di lokasi penanaman pohon, tidak menginginkan ada lagi penebangan para pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebab itu kami akan melakukan cek lokasi secara rutin tiap bulan ke dalam hutan, ungkap mereka.

Perwakilan KSPPM Sanni Purba mengatakan, pihak KSPPM hingga saat ini tengah melakukan investigasi dan pengumpulan data. Berharap pihak kehutanan dan kepolisian bisa menindaklanjuti kasus ini.

“Pengerusakan hutan Halimbingan sangat berpotensi menyebabkan bencana lingkungan seperti kekeringan dan banjir bandang yang akan merugikan masyarakat di Girsang 1. Selain itu juga merusak sumber Daerah Aliran Sungai (DAS) Danau Toba. Karena Tombak Halimbingan merupakan hulu Danau Toba dan sumber air sungai yang mengalir ke Danau Toba. Oleh karena itu pemerintah harus serius menindak para perusak hutan dan menindak petugas yang lalai menjaga hutan tersebut,” pungkasnya.

Jumlah bibit yang ditanam ada sekitar 300 batang, terdiri dari Kayu Afrika, Sotul, Makadamia, Utnggir-utnggir, Sotul, Agatis, dan Nagleia. (Rel/Sugandhi Siagian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *