inimedan.com-Medan.
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting dengan mengumpulkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumut terkait, di Ruang Rapat Wakil Gubernur, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30, Medan, Senin (5/9).
Dalam kesempatan itu, Ijeck sapaan akrab Musa Rajekshah meminta seluruh OPD yang hadir untuk saling berkomunikasi demi keberhasilan penurunan angka stunting yang berefek kepada kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, stunting terjadi tidak hanya karena masalah non kesehatan melainkan juga karena ekonomi, politik, sosial, budaya, kemiskinan, kurangnya pemberdayaan perempuan, hingga masalah lingkungan. Karena itu, untuk mengatasai masalah ini dibutuhkan peran semua sektor dan tatanan masyarakat.
“Kerja ini berefek kepada pembangunan, bila dilakukan dengan terarah, semua dinas berintegrasi. Bukan hanya angka stunting yang turun, tapi juga berefek ekonomi yang semakin baik, lingkungan dengan sanitasi yang semakin baik, kesehatan, pendidikan hingga generasi penerus bangsa ini yang berkualitas,” ujarnya.
Diharapkan Ijeck, semua pihak terkait dalam penurunan angka stunting ini bisa bekerja dengan ikhlas dan berharap kebaikan dari Allah SWT. “Tolong saya minta semuanya berpikirlah bahwa kerja ini tak semata-mata cuma melepaskan amanah kerja. Bayangkan kalau anak kita atau keluarga kita yang mengalaminya. Ada pahala yang besar karena ini menyangkut generasi-generasi muda yang akan membawa daerah kita untuk lebih baik,” ujar Ijeck.
Sementara itu, Kepala Dinas PPKB Sumut Tengku Amri Fadli menyampaikan dalam jangka panjang, pengaruh tingkat pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan lebih besar dalam menyebabkan terjadinya stunting. “Stunting bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga persoalan jumlah penduduk yang banyak, akses sanitasi yang layak dan kemiskinan, maka perlu ada RAD dan kebijakan pemerintah baik Provinsi hingga Kabupaten/Kota dalam percepatan penurunan angka stunting,” ujarnya.
Tahun 2021, lanjutnya, dipastikan ada 236.644 balita (usia 24 – 59 bulan) di Sumut yang tidak akan mampu berkontribusi di Indonesia Emas 2045. Intervensi yang dilakukan adalah menyelamatkan anak di bawah usia dua tahun (Baduta) atau balita usia 0-24 bulan, yang masih bisa diintervensi.
“Maka upaya-upaya percepatan penurunan stunting yang dilakukan adalah fokus untuk merawat balita yang stunting dan mencegah bertambahnya balita stunting sampai tahun 2024, dengan strategi Sabdah (1 bebas 2 cegah). Satu bebas yakni rawat Baduta yang stunting di tahun 2021 agar bebas dari stunting di tahun 2024. Dua cegah dengan cegah balita yang tidak/belum berkategori stunting di tahun 2021 agar tidak jadi stunting sampai tahun 2024 dan cegah bayi yang akan lahir dari tahun 2022 – 2024 agar tidak jadi stunting di tahun 2024,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Perkim Alfi Syahriza juga menyampaikan terkait programnya untuk mendukung penurunan stunting, yakni peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh seluas 10 sampai 15 hektare di beberapa daerah. “Nanti kami berkordinasi dengan dinas terkait untuk data daerah sasarannya. Saat ini sudah berjalan di Langkat,” katanya.*di#