Penumpang Naim Air Selundupkan 5 Kg Ganja Ditangkap di KNIA

inimedan.com
Hendra Priatna warga Jalan Cempaka No.36/75 Lk Beringin Kel.Brandan Timur, Kamis (9/6) sore ditangkap petugas Avsec KNIA yang bekrjasama dengan Polres Deli  Serdang. Pasalnya pria penumpang  pesawat Naim Air IN 9035 Tujuan Batam itu berusaha menyeludupkan 5 kg ganja.

Dari tangan Pria kelahiran P Brandan 13 Aril1978 itu petugas menemukan 5 kg ganja kering yang sudah dikemas dalam dalam lima bal, dimana masing bal terdiri dari 1 kg.

Informasi diperoleh media ini, bahwa sebelum berada di Bandara KNIA, tersangka berangkat dari Binjai dengan menumpang bus ALSpukul 12.00 WIB, kemudian sekitar pukul 14.30 WIB tiba di Bandara KNIA. Kemudian selanjutnya melakukan chek-in tiket dan kemudian memasuki area SCP (hendak menuju ruang tunggu Bandara KNIA).

Namun, dalam pemeriksaan, petugas Avsec KNIA bernama Rio Zeinero dan anggota Polres Deli Serdang  Brigadir Arleston Tambun melakukan pemeriksaan melalui X- Ray melihat kejanggalan di layar monitor dan menanyakan perihal isi dalam tas / koper tersangka.

Ketika dicoba mau membuka tas, tersangka justru menghardik petugas dengan mengatakan “Itu barang kerja saya pak kalau mau  buka silahkan tapi kalau tas /koper saya rusak harus diganti”. Kemudian tersangka berjalan menuju area transit ( ruang tunggu) petugas membuka isi dalam tas / koper ternyata benar isinya adalah daun ganja kering sebanyak 5 bal dgn berat  5 kg.

Bahkan, tersangka sempat mengelabui petugas dengan menukar pakaiannya sewaktu di ruang tunggu. Ketika diinterogasi, tersangka mengaku membeli daun ganja tersebut dari Kuala Simpang Aceh Tamiang seharga perkilo Rp. 3.500.000 dan akan di bawa ke Batam dan sudah di tunggu oleh Feri.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pihak PT Angkasa Pura II KNIA menyerahkan tersangka berikut barang bukti ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang yang diterima oleh Kasat  Narkoba Polres Deli Serdang AKP Edi Safari. [im-01].