Polisi Musnahkan 11 Kg Sabu dan 140 Kg Ganja

Inimedan.com
Sat Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu seberat 11 Kg dan 140 Kg ganja di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Jumat (10/3) sore.
Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan Sat Narkoba Polrestabes Medan bersama jajaran polsek dipimpin langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho didampingi Waka Polrestabes Medan, AKBP Mahedi Surindra dan Kasat Narkoba, AKBP Ganda MH Saragih, disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan dan lima tersangka.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar dimasukkan ke dalam tong dan sabu dimasukkan ke dalam mobil Incinerator (sejenis alat pembakar sampah) milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba merupakan hasil tangkapan Januari hingga Februari 2017.
“Hal itu dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan di Kota Medan,” ujar Sandi semberi mengatakan tujuhan pemusnahan barang bukti ini agar tidak terjadi penyalahgunaan dan penyusutan barang bukti.
Sandi mengungkapkan saat ini peredaran narkoba rata-rata masuk dalam usia anak-anak produktif. Sehingga ditakutkan ke depannya generasi penerus bangsa ini akan rusak terkontaminasi narkoba.
“Ironisnya pelaku-pelaku kejahatan di Kota Medan merupakan pecandu narkoba,” ungkapnya.
Mantan Kasat Reskrim Poltabes (sekarang Polrestabes) Medan ini menuturkan untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Medan seluruh unsur elemen, baik Kejari Medan, pemuda, dan masyarakat harus bergandeng tangan bertekad menghapus sindikat jaringan narkoba.”Dengan pemusnahan ini nantinya akan memutus peredaran narkoba di Kota Medan,” pungkasnya. [im-01]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *