Inimedan.com-Medan | Polsek Patumbak Ringkus Maling. Unit Reskrim Polsek Medan Patumbak ringkus seorang pria, tersangka maling sepeda motor di Jalan Pertahanan Desa Patumbak I Kec.Patumbak, pada Selasa , ( 27 / 02 /2024) petang. Tersangja berinisial AB (29) warga, Perumahan Namorambe Kab.Deli Serdang.
Polsek Patumbak Ringkus Maling. Sementara korban Zulkifli, (24) warga ,Jalan.Perjuangan II Dusun I Desa Patumbak II Kec.Patumbak. Petugas menyita Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Hinda Beat, BK 4016 ADE warna biru kombinasi putih
Kapolsek Patumbak Kom Pol Faidir Chan dalam keterangan pers yang diterima media ini Kamis (29/02/2024) menyebutkan, kasus berawal pada saat korban sedang berada di kolam ikan milik nya untuk memeriksa keadaan kolam dengan mengendarai sepeda motor honda Beat.
Sesampainya korban di lokasi kolam ikannya, langsung memarkirkan sepeda motor dan korban merasa bahwa lokasi kolamnya aman, sehingga korban tidak mencabut kunci sepedamotornya.
Beberapa lama kemudian korban melihat tiba-tiba epeda motor nya di bawa lari pelaku , dengan spontan korban mengejar sambil teriak-teriak “*malinggggg…..malingggg…..malingggggg….”* namun pelaku tidak mengindahkan teriakan dari korban.
Pelaku terus tancap gas dan korban sambil berlari mengejar pelaku dmana pada saat kejadian tersebut Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH,MH dan Panit Reskrim Iptu M.Y Dabutar SH,MH bersama dengan beberapa Team Unit Reskrim sedang berada di seputaran TKP mendengar teriakan dari korban dan langsung melakukan pengerjaran kepada pelaku yg pada saat itu terpandang mata melintas dengan cepat tanpa menghiraukan kondisi jalan yang kurang bagus.
Tidak jauh dari lokasi pelaku berhasil diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak dan di bantu oleh korban serta warga yang ada di seputaran lokasi
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan dan di bawa ke Polsek Patumbak guna proses selanjutnya.
Kanit Reskrim melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH.MH dan selanjutnya Kalolsek Patumbak memerintahkan Kanit Reskrim untuk membawa korban guna membuat laporan Polisi atas kasus pencurian sepeda motor di alami oleh korban agar pelaku dapat di proses sesuai dengan hukum yang berlaku
Korban selanjutnya di bawa ke Polsek Patumbak untuk membuat Laporan Polisi atas kejadian yang di alaminya dan mengucapakan terima kasih banyak kepada pihak Kepolisian atas respon cepatnya yang telah membantunya dalam proses penindakan pelaku pencurian sp motor tersebut.
Sementara pelaku SB saat di interogasi mengakui telah melakukan pencururian dengan modus yang sama yaitu mencari sepeda motor yang sedang parkir dan kunci lengket di sepeda motor sebanyak tiga kali dan para korban sudah di akukan pemanggilan oleh Polsek Patumbak guna di mintai keterengan kepada para korban dan saksi-saksi serta rekaman cctv yang mengerahui bahwa pelaku melakukan pencurian sepeda motor.
*Untuk penyelidikan lebih lanjut masih kita kembangkan terhadap laporan Polisi yang kita terima di Polsek Patumbak dan kita akan dalami kemana aja pelaku menjual hasil curiannya tersebut dan kami mohon doanya agar pelaku penadah sepeda motornya dapat kita amankan beserta barang bukti yang telah di jual oleh pelaku, kata Kompol Faidir SH,MH .(mar/rel)