INIMEDAN-
Delapan Belas pejabat dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara, diantaranya Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan dan Wakil Wali Kota Medan, Ir.Akhyar Nasution menjalani pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan kasus suap interplasi yang dilakukan Gubernur Non Aktif, Gatot Pudjo Nugroho, Kamis (3/3) di Polresta Medan.
Pemeriksaan yang dilakukan kali ini, tercatat merupakan lanjutan yang sudah pernah dilakkukan pihak KPK terhadap beberapa Pejabat Sumut sebelumnya. Seperti hasil pantauan wartawan di Polresta Medan, pemeriksaan yang dilakukan oleh sekitar 10 orang penyidik KPK terhadap ke-18 pejabat tersebut dilakukan di lantai II Subnit Tipikor Sat Reskrim Polresta Medan. Pemeriksaan berlangsung mulai sore hingga malam hari.
“Benar, sejumlah penyidik KPK datang ke Polresta Medan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Sumut. Namun, mereka (penyidik KPK) hanya meminjam ruangan di Satreskrim Polresta Medan,” ucap Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, kepada wartawan.
Hanya saja Kapolresta Medan mengaku tidak mengetahui secara pasti soal pemeriksaan yang dilakukan KPK. “Kalau soal berapa orang pejabat yang diperiksa saya tidak mengetahuinya, karena mereka hanya meminjam ruangan untuk penyelidikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Plh Humas KPK, Yayuk Andriati, menuturkan ke 18 pejabat yang diperiksa masih dalam status saksi. “Mereka yang kita periksa masih dalam status saksi,” sebutnya.
Seperti diketahui, dalam pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat di Sumut terkait kasus suap interpelasi yang melibatkan mantan Gatot Pudjonugroho kepada sejumlah anggota DPRD Sumut.
Saat ini, pemeriksaan difokuskan untuk mencari siapa-siapa pejabat yang terlibat suap tersebut. Ke-18 pejabat Sumut yang diperiksa di Polresta Medan masing-masing, Ahmad Fuad Lubis, Kepala Biro Keuangan Pemrovsu, Ir. Arif Haryadian, Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi Sumut, Benny Miraldy, Dosen Fakultas Agama Islam UISU dan mantan anggota dewan DPRD Sumut tahun 2009-2014.
Selanjutnya, Muhammad Rasadi Nasution, Kasubbag Perundang-undangan dan Rapenda Sekretaris DPRD Sumut, Mulyani mantan anggota DPRD tahun 2009-2014, Randiman Tarigan MAP, Sekretaris DPRD Sumut, Yan Syahrin, mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014.
Kemudian, Zulkarnain, wiraswasta, Indra Muda Dongoran, Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi, Jose Anwar Dalimunthe, Tim Ahli Anggota DPRD Sumut, Wiraswasta, Anwar Zaelani, Wiraswasta, Rudy Kurniawan, Staf Subbag Perundang-Undangan dan Rapenda Sekretaris DPRD Sumut, Indra Alamsyah, anggota DPRD Sumut 2014-2019, Ir Akhyar Nasution, Msi, Wakil Wali Kota Medan, Ristiawati, mantan DPRD Sumut 2009-2014, Marahalim Harahap, Kepala DPPKAD Kabupaten Labusel, dan Basyir, anggota DPRD Sumut 2014-2019.(@)