Inimedan.com-Medan.
Ketua Komisi I DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu menilai pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Walikota Medan terhadap APBD 2018 bisa cacat hukum. Sebab, tidak dibarengi dengan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan terhadap APBD 2018.
“(Pembahasan LPj, red) bisa cacat hukum. Karena tidak diawali dengan pembahasan LKPj. Kan sudah ada urutannya, mulai dari LKPj, lalu evaluasi LPj,” terang Sabar menyikapi tak dibahasnya LKPj Walikota Medan terhadap APBD 2018, kemarin.
Dia menegaskan, Pemko dan DPRD Medan mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk membahas LKPj maupun LPj Walikota setiap tahunnya. “Itu sudah tugas bersama. Kalau tidak dibahas, darimana evaluasi LPj-nya? Kita kan mau tau, apa-apa saja kebijakan yang telah disepakati dahulu dan tidak dikerjakan,” bebernya.
Melalui pembahasan LKPj tersebut, tambah Sabar, ditentukan apakah kebijakan tersebut akan dilakukan pada P-APBD maupun APBD tahun berikutnya.
Sementara pengamat sosial politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Shohibul Anshor Siregar, mengaku, DPRD Medan tak bisa begitu saja mengabaikan pembahasan LKPj. Sebab, itu merupakan mekanisme chek and balancing dalam sistem politik Indonesia dan pemeriksaan daerah.
Dikatakannya, sebagai representasi dari masyarakat, DPRD harus memberikan pengawasannya. “LKPj itu laporan kepada masyarakat. Wajar apa tidak itu dan bisa saja nanti ada rekomendasi dari mereka (DPRD, red), tak hanya rekomendasi administratif bisa saja ada temuan yang berkaitan dengan hukum,” terangnya.
Shohibul menyebutkan, rakyat berkepentingan untuk mengetahui pelaksanaan program tahunan yang dicita-citakan pemerintah. “Ada sebuah kepentingan rakyat untuk mengetahui apakah cita-cita dan program tahunan dilaksanakan sepenuhnya secara kuantitatif dan kualitatif serta bagaimana anggaran yang didayagunakan dengan program yang ada, tambahnya.
Shohibul mendorong DPRD Medan untuk tetap melaksakan pembahan LKPj. “Kita minta, kalaupun ada banyak acara silaturahmi dan halalbihalal disana-sini, singsingkanlah itu. Kumpul dan hadirilah untuk berikan pendapat dalam LKPj,” tegasnya.
Menurut Shohibul, salah satu faktor tak dibahasnya LKPj Walikota karena sebagian besar anggota DPRD tak terpilih lagi. “Dalam pikiran rakyat, mereka (DPRD) adalah negarawan. Tak perlu tunjukkan semangat yang lemah meskipun tak terpilih lagi. Hal itu menunjukkan mereka negarawan atau tidak. Kita gugahlah perasaan kenegarawan mereka. Masa bakti mereka belum habis, jangan hanya karena LKPj yang sifatnya hanya rekomendasi diabaikan,” ucapnya. (di)