Satreskrim Bekuk Pencuri Betor

Satreskrim Bekuk Pencuri Betor
Satreskrim Bekuk Pencuri Betor. (Foto/imc/Ari)

Inimedan.com-Medan |   Satreskrim bekuk pencuri Betor. Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, membekuk pencuri beca motor (betor) dari kawasan Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Johor. Motif pelaku mencuri betor, dengan menaikkan uang jaga malam, yang akhirnya menimbulkan keresahan.

Satreskrim Bekuk Pencuri Betor, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun, bersama Kasat Reskrim, Kompol Jamakita Purba, dalam keterangan persnya, pada Selasa (30/01/2024) mengatakan, korban M.Halil Alhakim, memarkirkan betornya yang digunakan untuk mengangkut air galon, dalam gudang yang stang terkunci. Namun, keesokan harinya saat ingin menggunakannya, ternyata betor tersebut sudah tidak ada ditempat semula.

Atas kejadian ini, korban membuat pengaduan ke Polrestabes Medan. Hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi, keberadaan tersangka dan langsung membekuknya, pada kawasan Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Johor.

Tersangka BS mengakui telah mencuri betor milik korban, bersama 6 tersangka lainnya, yang kini sedang dalam pengejaran. Motifnya, mencuri betor bukan untuk dijual, tapi untuk membuat keresahan di kos-kosan milik korban.

Sementara, korban pemilik betor mengatakan, bahwa selama ini, uang untuk jaga malam hanya sebatas partisiapsi dan kesadaran korban, sebagai pemilik.

“Kalau mau minta uang jaga malam, naik. Tidak mesti harus mencuri betor saya. Memang harganya tidak seberapa. Tapi betor ini, saya gunakan sehari-hari untuk mengangkut air galon,” katanya. *ari#

Admin : Ariadi

Wartawan : Ari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *