Satu Tersangka Dibekuk Saat Isap Sabu

INIMEDAN-

Seorang diduga tersangka “penadah” sepeda motor  hasil curian berhasil ditangkap petugas Polsek Helvetia, dalam aksi penggrebekan dikawasan pemukiman padat penduduk di desa Mencirim Pondok Desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal, Jumat (11/3).

Keterangan diperoleh dari lokasi penggerebekan, petugas mengamakan Ilham, seorang pria berusia 19 tahun yang diduga sebagai penadah sepeda motor curian. Tersangka sendiri ditangkap petugas kepolisian, ketika sedang asyik mengkomsumsi sabu-sabu didalam kamar rumahnya.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang barang berupa alat isap sabu-sabu, satu unit sepeda motor Yamaha RX King yang diduga hasil curian.

Penggrebekan itu sendiri dilakukan pihak kepolisian, setelah memperoleh informasi dari masyarakat yang member tahukan kalau dikawasan mereka tinggal dicurigai ada penadah sepeda mtor curian. Tidak membuang-buang waktu pihak Polsek Medan Helvetia langsung melakukan  penggerebekan.

Setelah mendapat keterangan. dari  si  tersangka yang dibekuk, petugas Polsek Helvetia dipimpin langsung Kapolsek Helvetia Kompol Hendra ET kemudian melakukan pengembangan dan menuju lokasi.

Saat melakukan penggrebekan, petugas sempat dihadang masyarakat sekitar. Namun, setelah diberi penjelasan, warga pun akhirnya tidak melakukan perlawanan.  “Pas ditangkap, tersangka lagi konsumsi  sabu, begitu datang polisi langsung melompat dia dari kamarnya,” kata seorang petugas di lokasi.

Awalnya, tersangka sempat  loncat dari kamarnya, dan langsung kabur menuju areal persawahan. Petugas pun terpaksa bersusah payah membekuk Ilham.  “Ada tiga orang yang diamankan, dalam kasus Curanmor, Jefri, Ilham, sama Black,” kata petugas.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Helvetia AKP Hendri Temaluru mengatakan,  penggerebekan ini berdasarkan informasi dari tersangka Curanmor Iwan yang menyebutkan bahwa sepeda motor hasil pencurian dibuang ke kawasan Mencirim Pondok.   “Jadi ini pengembangan kasus curanmor yang kita tangkap dua orang penadahnya,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, sindikat curanmor ini melibatkan seorang oknum asal TNI di Aceh. Jadi, para penadah yang mendapatkan barang curian lalu menghubungi oknum asal Aceh.  “Sindikat ini beraksi dengan cara mencuri sepeda motor yang terpakir di halaman rumah,” sebutnya.(@)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *