Inimedan.com-Medan | Sikapi Kenaikan Harga Beras. Mahalnya harga beras di tengah masyarakat saat ini, tetap menjadi perhatian serius DPRD Medan, khususnya Komisi III membidangi perekonomian. Guna menjaga harga beras tetap stabil, DPRD mengusulkan memangkas birokrasi distribusi.
Sikapi Kenaikan Harga Beras. Itu disampaikan anggota DPRD Medan, M Khalil Prasetyo, S.T.I., M.Kom, dalam rapat dengar pendapat Komisi 3 dengan PD Pasar Kota Medan, manajemen PT Pilar, Dinas Ketapang, Dinas Perindag dan OPD lainnya, di ruang Komisi 3 DPRD Medan, pada Selasa (05/03/2024).
Menurut Khalil, salah satunya mengurangi harga beras tinggi yakni memotong distribusi tidak perlu memakai pihak ke tiga (Red PT Pilar). “Artinya Pemko Medan (PD Pasar) dapat belanja langsung ke Bulog dan mendistribusikannya ke masyarakat,” ujar Khalil.
Biar bagaimana pun, kalau menggunakan pihak ke 3, pasti menambah biaya, yang menjadikan harga naik.
Ketua Komisi 3 Afif Abdillah yang memimpin RPD mengatakan, terjadinya kenaikan harga beras harus disikapi serius OPD Pemko Medan. Sebab, kalau harga beras naik, juga gula dan minyak akan menimbulkan rasa panik masyarakat.
“Buat formulasi strategi dan bangun sistem, Apalagi menyambut lebaran harus fokus melakukan inovasi strategi. Kedepannya terbitkan Perwal dan kami (DPRD) siap menggodok Perda,” sebut Afif.
Pemberian subsidi diharapkan jangan insidentil, perlu subsidi jangka panjang. “Pengendalian kenaikan harga harus dilakukan dari hulu sampai hilir,” ujar Afif. *di#