Sirekap KPU Disinyalir “Gelembungkan” Suara Calon DPD RI Dapil Sumut

Inimedan.com – Medan | Sirekap KPU menimbulkan keresahan di kalangan tim pemenangan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumut. Sistem informasi rekapitulasi perolehan suara penyelenggara Pemilu itu salah membaca C, hasil yang diinput Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Akibatnya disinyalir terjadi penggelembungan jumlah perolehan suara calon.

Bacaan Lainnya

“Ini sungguh meresahkan. Apakah sistem informasi ini tidak diujicoba dahulu?” ungkap salah seorang tim pemenangan Calon DPD Sumut Darwis H. Harahap, Zultaufik Malik, pada Kamis (15/2/2024) malam di Medan.

Zultaufik menyebutkan beberapa kesalahan baca C Hasil TPS 05 Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Dia mengungkapkan, dalam C Hasil itu tertulis Ir. Abdon Nababan memperoleh 1 suara sah, namun yang tercantum di Sirekap KPU sebanyak 802. Dia menambahkan, dalam C Hasil itu juga tertulis H. Albiner Sitompul SIP MAP memperoleh 3 suara sah namun yang tercantum di Sirekap 803.

 

“Masih banyak lagi suara calon DPD yang ‘digelembungkan’ Sirekap ini. Ini sungguh membingungkan dan bikin resah. Soalnya, Sirekap resmi, milik KPU, selaku penyelenggara Pemilu yang dibiayai oleh APBN. Hal ini semestinya tidak perlu terjadi,” sebutnya.

Zultaufik mengaku dirinya telah mempertanyakan hal ini kepada pihak KPU Sumut.

“Mereka bilang sistemnya error,” tambahnya.

Dia menyarankan, kalau memang sistem ini tidak bisa diperbaki dalam waktu singkat, lebih baik tidak usah digunakan. “Kita khawatir hal ini akan menciptakan kebingungan dan pada akhirnya menimbulkan ketidakpercayaan kepada penyelenggara,” pungkasnya. (Rel/Yonan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *