Siswa Bayar Sendiri Biaya Gedung dan Gaji Guru

Inimedan.com.
Wagubsu Nurhajizah Marpaung menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Forkopimda Provsu) untuk menyelesaikan masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMAN 2 dan SMAN 13 Medan Tahun Pelajaran 2017/2018 di ruang rapat Marah Halim Kantor Gubsu, Kamis (15/2).Dihadiri Staf Ahli Pangdam Chandra W, Kasubdit III Tipikor Poldasu AKBP Donib Sembiring SIK, Kabag Ops Binda Andi R, Kejatisu Oni Yudita, Kadis Pendidikan Arsyad Lubis.
Rapat dan pertemuan sudah dilakukan beberapa kali dengan unsur Forkopimda , orang tua murid, komite, kepala sekolah,konsultasi ke Kemendikbud serta studi banding ke SMA Bekasi dan Bandung yang mempunyai masalah yang sama. Akhirnya diputuskan untuk mengatasi permasalahan , Pemprovsu meminta kepada unsur Forkopimda Sumut agar anak-anak didik tersebut akan mengikuti phasing out programme atau exit strategy.
Didalam program phasing out ini, anak-anak didik tidak belajar di gedung SMAN 2 dan 13 Medan tapi mereka mengikuti proses belajar mengajar di gedung lain yang disediakan oleh semua orang tuanya dimana honor tenaga pendidiknya juga dibayar para orang tua.
Anak didik juga dapat memakai fasilitas sekolah pada siang hari seperti ruang laboratorium, lapangan olah raga, mendapat bantuan Dana BOS, dan ijazah yang keluar nantinya juga sama dengan ijazah anak didik yang lain. Tidak ada perbedaan dalam penerbitan ijazah nanti setelah mereka lulus sekolah,sebut Nurhajizah.
Unsur Forkopimda sudah menyetujui dan diharapkan segera mengirim permohonan program ini ke Kemendikbud sehingga anak-anak didik tidak ketinggalan pelajaran dan proses belajar mengajar berjalan lancar,tambah Wagub.(‎di)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *