Soal Pungutan di Sekolah, Kasek SMPN3 Hinai : Itu untuk Ibadah dan Prestasi

IniMedan.com – Hinai.

Hj Suriatik, Kepala Sekolah (Kasek) SMPN3 Hinai menepis tudingan pungli kepadanya. Pungutan kepada murid itu, dilakukan atas kesepakatan bersama. Itu pun bagi siswa yang mampu. Bagi yang tidak mampu, boleh tidak ikut kebersamaan itu.

 

Hal itu disampaikan Suriatik via pesan WhatsAppnya. Ia menerangkan, dengan banyak pertimbangan, hal itu dilakukan untuk menyalurkan bakat siswa – siswa. “Insya Allah… kami hanya berniat untuk menyalurkan bakat siswa,” katanya, Senin (2/1/2023) siang.

 

Mereka sepakat, atas motto ‘Dengan kebersamaan kita gotong royong untuk ibadah dan prestasi’, pungutan pun dilakukan tanpa paksaan. Bagi fakir miskin dan yatim piatu boleh tidak ikut kegiatan kebersamaan itu. “Itu bagi yang mampu,” terangnya.

 

Kegiatan itu sudah dirapatkan dengan perangkat kelas dan Pembina OSIS. Dana yang terkumpul, nantinya akan digunakan untuk kegiatan siswa. Seperti pentas seni, olah raga, penyantunan anak yatim, kegiatan futsal, pencak silat, paskibraka, tahfiz, Yasinan Alqur’an, Juz Amma dan fashion show dari bahan bekas.

 

Untuk yang berjualan di sekolah untuk mencari nafkah. Siapa saja bisa berjualan di sana. Dengan catatan, mereka punya kewajiban untuk membersihkan lingkungan sekolah.

 

Sebelumnya, siswa SMPN 3 dan wali murid mengeluh. Mereka kenberatan dengan adanya pungutan liar (pungli) yang terus – terusan membebani. Mulai dari pungli berkedok uang infaq, hingga pungli saat penerimaan rapot yang terkesan diwajibkan kepada peserta didik tersebut.

 

“Setiap hari, kami diwajibkan membayar uang infaq Rp2000. Bahkan kalau kami gak ngasih uang itu, kepala sekolah langsung datang ke kelas dan merogoh kantong kami sambil marah – marah,” terang siswa, sembari miminta hak tolaknya, Senin (2/1/2023) pagi.

 

Tak hanya itu, Kasek SMPN3 Hinai berinisal S, disebut – sebut melakukan pungli saat pembagian rapor siswa. Tiap siswa wajib menyetor uang Rp13.000 saat pembagian catatan hasil prestasi itu. Jika tak membayar, S tak segan – segan memarahi siswanya.

 

Perilaku S itu terkesan semena – mena. Baik terhadap siswa, tenaga pendidik dan wali murid. Bahkan, para pedagang makanan di lingkungan sekolah itu juga sudah resah. Pasalnya, mereka juga dibebani baiya lapak untuk bisa berdagang di sana.

 

“Kami wali murid sudah muak dengan kebijakan kepala sekolah yang terkesan tak masuk akal dan semena – mena. Kami akan melakukan aksi protes jika terus – terusna begini,” tutur salah seorang wali murid dengan nada kesal. (Ahmad)

Komentar