Tiga Pemalsu STNK Sepeda Motor Diamankan

INIMEDAN – Sindikat pemalsuan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) berhasil dibongkar Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu), menyusul ditangkapnya tiga orang tersangka, Jon Ferry (35), Widi Atmaja (25) dan Weri Adinaputra (40) dalam operasi Kancil.

“Dari pengakuan ketiga tersangka, memiliki peran masing-masing. Tersangka Weri warga Jalan Karya Jaya No. 56 Medan Johor yang berperan sebagai pengepul sepeda motor hasil curian, sedangkan Jon Ferry penduduk Jalan Bunga Asoka Asam Kumbang Selayang bertugas untuk menghapus nama yang tercatat dalam blanko STNK, dan untuk bagian pencetakan menjadi tugas Widi warga Jalan Bunga Asoka Asam Kumbang ,” jelas Dirreskrimum Poldasu Kombes Pol. Drs. Dono Indarto melalui Kasubdit III/Jahtanras AKBP Faisal Napitupulu, Jumat (13/2) kepada wartawan.

Faisal mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kalau Weri mau membeli sepeda motor yang disertai STNK dengan maksud agar STNK dapat dipalsukan dan mengganti nama pemilik, plat nomor polisi dan juga jumlah uang pembayaran pajak dan pembayaran uang pembelian sepeda motor.

Terungkapnya sindikat ini, sambung Faisal, berawal dari informasi soal aktivitas Widi. Selanjutnya informasi itu didalami. Hasilnya, Kamis (11/2), Widi diamankan di kediamannya berikut dengan barang bukti, berupa 5 unit sepeda motor yang tidak menggunakan nomor plat polisi, 1 unit laptop merk Acer serta 1 unit mesin print (mesin cetak). Petugas lalu melakukan pengembangan, hari itu juga kedua rekannya kembali diamankan.

Sedangkan Weri mengaku sebagai penadah sepeda motor curian. “Aku beli kereta hasil curian bang, tapi harus ada STNK nya biarpun itu palsu, yang penting blankonya saja bang. Biar bisa kita ganti namanya,” sebutnya kepada wartawan.

Selanjutnya, STNK itu diserahkan kepada Jon dan Widi yang bertugas untuk mengganti identitas SNTK tersebut. Caranya, disebut Jon, ia menghapus nama yang tercatat di dalam blanko tersebut dengan menggunakan kertas pasir halus, selanjutnya diperhalus kembali menggunakan bedak pons. Setelah terhapus, STNK itu kemudian diserahkan kepada Widi untuk dicetak sesuai dengan identitas pembeli keretanya.

“Ngapusnya pake kertas pasir halus bang, baru diperhalus lagi pakai bedak pons,” sebut Jon menambahkan, cara mencetaknya cukup menggunakan mesin print sama laptop, tapi discan dulu,” terangnya.

Weri mengaku baru menjalankan bisnis itu sejak 6 bulan terakhir. Weri juga menyebut jika Ia mampu mendapat keuntungan sekira Rp.300.00 sampai Rp.400.000 dari setiap 1 unit kreta.

“Baru beberapa bulan ini ku kerjakan bang, kalau untuk kreta bebek sama matic, biasanya ku beli 2,5 juta, ku jual 3-3,5 juta. Tapi itukan masih dipotong uang mengurus dokumen (memalsukan SNTK), sama uang ngirimnya. Kalau kereta sport biasanya kubeli 3-3,5 juta, ku jual 4-4,5 juta,” sebut Weri.

Barang hasil kejahatan itu, menurut Weri selalu menjual barangnya ke Aceh. “Ku jual ke Aceh bang, sudah 5 kali aku jual ke sana,” tutup pria bertubuh gemuk ini.

Sementara itu, satu unit kreta jenis Yamaha X Ride BK 5218 AFW yang turut disita dari rumah Weri adalah milik Tama Guna Nainggolan (20), Mahasiswa USU yang kos di Jl Jamin Ginting. Tama datang ke Mapoldasu untuk menyerahkan BPKB dan STNK asli kretanya.

“Kretaku ini hilang dari kampus hari Rabu (9/2) kemarin bang. Udah ku laporkan ke Polsek Medan Baru,” sebutnya kepada wartawan.

OPS KANCIL

Dalam operasi kancil yang dilaksanakan jajaran Poldasu selama 15 hari (25 Jan-10 Febr 2016), berhasil mengungkap 195 kasus curanmor dengan 214 tersangka, dengan rincian pengungkapan TO (Target Operasi) orang sebanyak 22 kasus dengan 24 tersangka. Sedangkan TO tempat sebanyak 12 kasus dengan 11 Tersangka dan TO barang sebanyak 12 Kasus dengan 7 tersangka, serta kasus Non TO sebanyak 149 kasus dengan 172 tersangka.

Dit Reskrimum Poldasu sebanyak 6 Kasus dengan 6 Tersangka. Polresta Medan sebanyak 93 kasus dengan 110 tersangka, Polres Pelabuhan Belawan sebanyak 12 kasus dengan 14 tersangka, Polres Langkat sebanyak 32 Kasus dengan 30 tersangka, Polres Serdang Berdagai sebanyak 5 kasus dengan 5 tersangka, Polres Asahan sebanyak 15 kasus dengan 21 tersangka, Polres Labuhanbatu sebanyak 28 kasus dengan 22 tersangka.

Untuk daerah imbangan, berhasil mengungkap 4 kasus dengan 6 terangka dengan perincian, Polres Tapanuli Selatan sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka, Polres Padang Sidempuan sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka, Polres Humbahas sebanyak 2 kasus dengan 4 tersangka.

“Untuk operasi kali ini, semua TO berhasil diungkap. Yaitu 195 kasus dengan 214 tersangka. Kita himbau kepada seluruh masyarakat Sumut, bagi yang merasa kehilangan sepeda motor, silahkan datangi Polres/ta di wilayahnya masing-masing. Untuk melihat apakah sepeda motor yang kita sita dari para tersangka adalah milik masyarakat yang kehilangan, sekalian bawa STNK dengan BPKB nya,” himbau Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan di Mapoldasu.(@)