Tiga Petugas Satpol PP Luka-luka Diserang Preman

INIMEDAN-

Penertiban pedagang kaki lima yang dilakukan tim gabungan, Rabu (30/3) dinihari mengambilkan korban, tiga petugas Satpol PP menderita luka-luka pada bagian kepala dan pinggang karena lemparan batu dari pihak preman. Ketiganya terpaksa dilarikan ke RSUD dr.Pringadi guna menjalani perawatan

Tim gabungan pada Rabu dihari itu melakukan penertiban dikawasan Jalan Perjuangan dan kawasan Jalan Sutomo sekitarnya. Penertiban itu taberjalan mulus, sebab mendapat perlawanan dari para “preman” yang ada disana.

Setelah 11 hari penertiban dilakukan, tercatat sudah 6 orang  petugas Satpol PP menajdi korban. Meski  6 orang anggotanya terluka namun Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan menegaskan penertiban akan terus dilakukan sampai kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya, termasuk Jalan Perjuangan dan Jalan Rakyat bersih dari pedagang kaki lima yang selama ini menjual sayuran dan buah.

“Tak ada istilah berhenti, penertiban terus kita lanjutkan sampai Jalan Sutomo dan sekitarnya, begitu juga Jalan  Perjuangan dan Jalan Rakyat benar-benar steril dari para pedagang. Itu sebabnya waktu penertiban kita perpanjang menjadi 2 bulan!” tegas Sofyan.

Selanjutnya  Sofyan menegaskan, aksi pelemparan yang menyebabkan 3 anggotanya menjadi korban bukan dilakukan pedagang melainkan para preman yang memback-up habis pedagang kaki lima selama ini. Hal itu swengaja dilakukan agar  para pedagang tetap berjualan sehingga para preman tetap tersebut mendapatkan ‘upeti’.

Dikatakan Sofyan, sebagian besar pedagang kaki lima yang ditertibkan itu merupakan ibu-ibu paro baya, sehingga tak mungkin mereka melempati tim gabungan, terutama petugas Satpol PP dengan brutal. Apalagi berdasarkan laporan beberapa informan yang diturunkannya setiap kali penertiban dilakukan, aksi pelemparan ini murni dilakukan para preman.

“Wajar jika para pedagang masih tetap berani berjualan meski sudah kita tertitibkan berulangkali karena mereka di-back-up para preman.  Untuk itu kita minta kepada aparat kepolisian segera mengusut dan menangkap pelaku pelemparan. Sebab, sudah 6 orang  anggota kita (Satpol PP) yang menjadi korban pelemparan,” ungkapnya.

Adapun ketiga petugas yang menjadi korban keganasan para preman itu, masing-masing Gani Sukma Nasution (21), mengalami luka koyak di kening sehingga harus mendapatkan 5 jahitan, Aditya Nugroho (25) mengalami luka lebih parah juga di bagian kening sehingga mendapatkan 15 jahitan, serta Syaifullah (33) mengalami luka memar di pinggang. Kini ketiganya dirawat di Ruang Dahlia Kamar 10 RSUP Pirngadi Medan.

Pelempara yang dilakukan para preman ini terjadi pada saat tim gabungan yang dipimpina Kasatpol PP Kota Medan, melakukan penertiban di sekitar Jalan Perjuangan Medan sekitar pukul 03.00 WIB. Ketika mengamankan sayuran dari sejumlah lokasi, termasuk rumah penduduk yang menjadi tempat penyimpanan, tiba-tiba ‘hujan batu’ pun terjadi.

Serangan membabi-buta ini membuat tim gabungan menghentikan penertiban dan bertahan untuk mempertahankan diri.  Hujan batu terus berlanjut namun tak seorang pun petugas tim gabungan yang cedera. Hanya saja lemparan yang dilakukan para preman tersebut merusak dua unit mobil dinas milik Satpol PP, kaca depan pecah.

Namun aksi para preman tersebut tidak berlangsung lama, sebab tim gabungan dibantu aparat kepolisian dan TNI berhasil  menghalau para preman. Tak mau tertangkap, para preman akhirnya melarikan diri di tengah kegelapan malam. Setelah menguasai  keadaan, tim gabungan kembali melanjutkan penertiban.

Selanjutnya tim gabungan bergerak meninggalkan lokasi. Mereka kemudian melakukan penyisiran di kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya.  Usai mengamankan sayuran m ilik pedagang di Jalan Bedagai dan lahan milik Kantor Pos di dekat bekas bangunan RRI, tim gabungan selanjutnya bergerak  menuju bundaran Jalan Veteran (bekas terminal).

Di tempat tersebut, tim gabungan tetap berjaga sambil beristirahat untuk melepaskan lelah. Tak lama berselang, satu persatu pedagang mendatangi tim gabungan, terutama k earah truk dan pick-up yang berisi sayuran. Mereka selanjutnya minta agar semua asayuran yang telah diamankan tersebut diserahkan kembali.

Namun permintaan tersebut ditolak,  kondisi semakin memanas. Para pedagang yang umunya inang-inang ini pun semakin  tersulut emosi, mereka pun mencaci-maki  para pedagang. Di tengah makian tersebut, tiba-tiba hujan batu  menerpa sehingga tim gabungan berhamburan menyelamatkan diri.

Namun apes bagi tiga petugas Satpol PP, masing-masing Gani Sukma Nasution, Aditya Nugroho dan Syaifullah, meski sudah berusaha menyelamatkan diri namun  lemparan batu masih mengenai  kepala dan tubuh mereka. Gani dan Aditya langsung ambruk lantaran keningnya koyak dihantam batu, sedangkan Syaifullah langsung terduduk setelah pinggangnya terkena lemparan batu.

Ketiganya langsung dibawa ke posko di depan Kantor PD Pasdar Jalan Sutomo. Mereka sempat menjalani perawatan oleh tim medis Dinas Kesehatan Kota Medan dalam satu unit mobil ambulans. Lantaran luka cukup parah, ketiganya langsung dibawa ke RSUD dr Pirngadi untuk mendapatkan perawatan insentif.

Hujan batu berlangsung sekitar dua jam. Para pedagang bersama preman sempat memblokir alan Sutomo untuk menghadang timm gabungan yang hendak kembali ke posko di depan Kanmtor PD Pasar. Namun aksi ini kemudian berhasil dihentikan oleh aparat kepolisian yang tergabung dengan tim gabungan.

Mulai Tertibkan Becak Barang

Dari penertiban yang dilakukan, Dishub baru berhasil mengamankan 2 unit becak barang. Selanjutnya, becak barang yang diyakini tidak memiliki izin dan dilengkapi surat-surat itu selanjutnya ditempatkan di Kantor Satpol PP Medan. Kadishub Kota Medan, Renward Parapat menegaskan, penertiban terhadap becak barang ini akan terus dilakukan sampai kawasan Jalan Sutomo bersih dari becak barang.

Menurut Renward, becak barang yang ditertibkan itu tidak memiliki izin dan surat-surat. Berdasarkan pantauan yang dilakukan selama ini, rata-rata becak barang yang beroperasi di kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya tidak punya izin. “Malah dua unit becak barang yang kita amankan itu tidak memiliki surat-surat lagi,” jelas Renward.

Kedua unit becak barang itu bilang Renward, selanjutnya ditahan dan ditempatkan di Kantor Satpol PP dan selanjutnya diajukan ke pengadilan. Untuk itu Renward menghimbau kepada para penarik becak barang agar tidak memasuki kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya lagi guna menghindari penertiban. Apalagi kawasan itu telah dilarang untuk tempat berjualan.

“Jadi penertiban becak barang ini akan terus kita lakukan. Bahkan, siang ini, Senin  (30/3) juga, kita turunkan tim untuk melakukan penertiban terhadap becak-becak barang. Setelah becak barang, baru kita fokuskan untuk menindak mobil pick-up yang mengangkut sayuran dan buah milik para pedagang pada saat melakukan bongklar muat di Jalan Sutomo dan sekitarnya!” tegas Renward.(im-01)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *