Tim Gabungan Temukan 31,89 Ha Ladang Ganja di Madina

Madina-inimedan.com

Seluas 31,89  hektar ladang ganja ditemukan Tim gabungan Yonif Raider 100/Ps dan Polres Madina di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Dari temuan tersebut petugas mengamankan barang bukti tanaman ganja seberat 1 ton lebih.

Dijelaskan oleh Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, penemuan ladang ganja tersebut dilakukan dengan bantuan personel Yonif Raider 100/Ps yang semula melaksanakan latihan UST (Uji Siap Tempur) di beberapa desa di Kabupaten Mandailing Natal sejak 22 mei hingga 4 juni mendatang.

Menurut AKBP MP. Nainggolan, penemuan pertama terjadi pada (24/5) lalu dibantu Danyon 100 Raider, Letkol Inf Didik Efendi. Dari dua titik di desa Sihite ditemukan ladang ganja seluas 2 hektar dengan usia berfariasi. Sebagian besar tanaman ganja di ladang tersebut memiliki tinggi 1/2 hingga 1 meter.

“Setelah ditemukan ladang ganja di lokasi itu, ditemukan lagi ladang ganja lain dengan luas 5 rantai di desa hutabangun, penyabungan timur, kabupaten Madina. Pada (26/5) kembali ditemukan ladang ganja seluas 1/2 hektar dengan tinggi 150 sampai 170 cm siap panen tidak jauh dari lokasi penemuan pertama,” sebut AKBP MP Nainggolan.

Pada hari yang sama, sambung MP Nainggolan, personel gabungan menemukan ladang seluas 1 hektar yang sudah dipanen oleh pemiliknya. Tak jauh dari lokasi itu 6 rantai lahan ladang ganja yang sebagian besarnya juga telah dipanen.

“Tidak sampai disitu, di desa Sirangkap Panyabungan Timur juga ditemukan ladang ganja sebanyak 3,5 hektar siap panen dengan tinggi 180 cm,” sebut AKBP MP Nainggoolan.

Sehari pasca temuan tersebut, (27/5)juga dilakukan pemusnahan ladang ganja seluas 1.400 m2 tak jauh dari lokasi dimaksud. Personel gabungan TNI dan Polres Madina bahkan menemukan lokasi pembibitan ganja seluas 25×25 meter tak jauh dari lokasi yang sama. Selain itu personel gabungan lagi-lagi menemukan ladang ganja seluas 200×250 m dan 5 Hektar lainnya.

“Kemudian di hari yang sama ditemukan kembali ladang ganja di desa Huta bangun penyabungan timur seluas 4 hektar. Dari lokasi itu ditemukan lagi 3 hektar ladang ganja lain. Kemudian pada (28/5) di deSa huta tingg ditemukan juga 1 hektar ladang ganja lain,” urai MP Nainggolan.

Sementara itu belasan hektar ladang ganja lainnya sebagian besar ditemukan di seputaran Desa Banjar Lancat, Panyabungan Timur, Kabupaten Madina. Jika ditotal dari temuan ladang-ladang tersebut, setidaknya 31 hektar ladang ganja ditemukan di beberapa desa di kabupaten Madina oleh personel gabungan.

“Atas penemuan ladang ganja seluas 31 heltar itu pihak kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut beberapa hal termasuk distribusi dan pihak-pihak yang menjadi motor para petani disana membudidayakan tanaman ganja. Sementara itu barang bukti tanaman ganja yang mencapai lebih dari 1 Ton sebagian besar telah dimusnahkan di lokasi,” pungkas AKBP MP Nainggolan.[im-01]