Lapor ke Polres, Warga Taput Tertipu Aplikasi Smart Walet

inimedan. com-Taput   |  Warga Taput Tertipu Aplikasi. Diperkirakan sudah ratusan orang warga Taput seperti kena ‘ bius’, iming-iming keuntungan dari aplikasi yang diberi nama Smart Walet ( SW ). Aplikasi tabungan/ investasi yang menjanjikan untung besar ( 100 persen) pada priode bonus hingga 20 Maret 2024, berhasil menyedot jumlah member dalam tempo tak begitu lama. Aplikasi tersebut disebut sudah muncul sejak medio 2023, diduga digiring seseorang secara berantai memengaruhi pribadi lepas pribadi.

Warga Taput Tertipu Aplikasi. Dilansir beberapa media online, Smart Wallet merupakan satu platform trading yang awalnya dianggap sebagai perusahaan resmi yang menawarkan keuntungan instan. Banyak yang tergiur bonus besar, jumlah anggota cepat bertambah. Itu terlihat dengan dibukanya grup SW, ratusan orang terdaftar di sana. Tersebut selaku admin grup bernama Semangat dan Farah. Dari grup itu juga diketahui,rencana seminar tanggal 6 April 2024 di Gedung Sopo Partukkoan Tarutung. Nama- nama member peserta tercantum di sana. Ramai curhat di grup, dengan segala macam uneg-uneg. Dari cetusan keraguan, sampai yang memuji-muji admin.

Tetapi, selepas bulan bonus tanggal 20 Maret, persoalan mulai mencuat. Seyogianya diisyaratkan member bisa menarik uangnya ke rekening masing-masing. Lalu jaringan sempat eror. Member pun disusupi cemas. Dan kecurigaan menguat ketika proses penarikan tak jalan. Member pun uring-uringan. Terutama mereka yang menyetor lumayan banyak. Jumlahnya bervariasi. Dari Rp  500.000 minimal, hingga yang puluhan juta. Bahkan ada yang ratusan juta. Berharap uang jadi dua kali lipat ( bonus 100 persen ).

Ternyata tanggal 23 Maret yang disebut untuk pencairan tidak terealisasi. Para member penasaran dan kebingungan.  Tudingan bahwa SW adalah penipu, mencuat ke permukaan.Apa yang awalnya dipercaya sebagai peluang investasi menguntungkan, berubah menjadi mimpi buruk.

“Sejak mula sudah kuduga ini  aplikasi tipu- tipu, tapi mencoba tak mengapa jadi ikut. Untunglah uang yang kusetor tidak banyak, cuma jumlah minimal yang ditentukan, ” kata Simanjuntak dan Situmorang kepada media ini.
Masalah seperti fitur penarikan uang yang menghilang, kesulitan login, server error menjadi hal yang memicu kecemasan para member.Delima Hutabarat salah seorang member menyebut, Senin ( 25/3),pemerintah melalui OJK telah mengambil langkah tegas dengan memblokir aplikasi Smart Wallet karena aktivitas perdagangan yang ternyata tidak resmi dan tidak berizin.

Dia menyebut, para member Smart Wallet,  jumlahnya mencapai ribuan orang di seluruh Kabupaten Tapanuli Utara, mulai bergerak. Mereka membentuk sebuah grup baru yang bertujuan untuk membawa para pengelola Smart Wallet ke ranah hukum. Meski ragu, mereka berharap ada yang bertanggung jawab atas semua dana yang hilang atau tersedot.

Dalam grup ini, puluhan orang berkumpul untuk berbagi pengalaman dan strategi. Mereka juga mengumpulkan bukti-bukti untuk menuntut para aktor pelaku aplikasi ini. Bahkan, beberapa ahli hukum turut bergabung dalam grup tersebut untuk memberikan bantuan hukum kepada para korban.

Dari obrolan di dalam grup, terungkap bahwa besaran dana yang tidak bisa ditarik, bervariasi, mulai dari ratusan ribu, hingga mencapai puluhan juta rupiah untuk setiap anggotanya, terangnya. Melalui kolaborasi dan solidaritas antar korban, diharapkan ada solusi yang memungkinkan pemulihan sebagian kerugian yang diderita. Kasus seperti Smart Wallet menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Tapanuli Utara untuk tidak mudah tergiur oleh investasi yang tidak memiliki izin resmi dan menawarkan imbal hasil yang cukup bombastis.

Grup korban aplikasi Smart Wallet menegaskan, solidaritas dapat membawa perubahan positif. Semoga dengan upaya bersama para korban dapat menemukan keadilan dan mendapatkan pengembalian investasi yang telah mereka setor ke SW.

Terpisah, Mamak Amanda mengharapkan Polres Tapanuli Utara, Polda Sumut dan Mabes Polri dapat menangkap oknum yang membawa Smart Wallet ini ke Kabupaten Tapanuli Utara.

“Siapa oknum yang pertama kali membawa aplikasi Smart Wallet ini ke Kabupaten Tapanuli Utara, harus di tangkap dan diperiksa.

Dari pantauan media ini, sejumlah member yang merasa tertipu praktik aplikasi SW, Senin ( 25/3) telah mendatangi Polres Taput, melaporkan masalah yang dianggap penipuan. *le#

Komentar