350 Ribu Warga Sumut Pengguna Narkoba

Inimedan.com
Anggota DPRD Sumut Ikrimah Hamidy ST MSi prihatin terhadap jumlah korban narkoba di Sumut semakin memprihatinkan dan tergolong darurat, karena dari 14 juta jiwa penduduk Sumut, sekitar 2,5 persennya atau 350 ribu jiwa sudah pengguna narkoba
“Kita miris melihat data pengguna narkoba di Sumut mencapai 350 ribu jiwa dan 28.000 tahanan merupakan peredaran dan penggunaan narkoba,” ujar Ikrimah Hamidy
kepada wartawan, Senin (12/3) dingedung dewan terkait hasil reses yang dilakukan di Panti Rehabilitasi Narkoba ‘Bhayangkara’ Jalan Budi Luhur Gg Veteran Medan Helvetia, Jumat (9/3).
Anggota dewan anggota dari dapil Sumut II (Kecamatan Medan Helvetia, Medan Barat, Mwdan Petisah, Medan Baru, Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Johor, Medan Tuntungan , Medan Polonia dan Medan Maimun) mengunjungi panti rehabiliasi narkoba ‘Bhayangkara’ salah satu dari 16 panti yang diakui Kemensos mengelola 60 orang diterima pengurus panti Taufik dan Sarwan.
Pengurus Panti Rehab Narkoba ‘Bhayangkara’ Taufik
menyebutkan, sekarang narkoba sudah masuk ke lintas profesi dan segala usia, bahkan ada yang sudah menjadi pecandu sejak usia SD. Korban narkoba di panti banyak yang sudah stadium empat.
Terkait masalah biaya, ungkapnya, bagi yang tidak mampu, masing-masing keluarga bisa mengantar nasi bungkus setiap hari untuk makan 3 kali sehari. Sedangkan penginapan, pengajaran dan lain lain ditanggung pihak panti, sehingga para korban narkoba dapat diatasi dengan masuk ke panti rehabilitasi tanpa kendala biaya
Saat dialog, Ikrimah Hamidy menerima banyak masukan, diantaranya masih kuatnya citra negatif tentang pengelola panti rehabilitasi narkoba yang dianggap tempat menyeramkan. Padahal program utama panti, mengembalikan kesadaran diri para residen (korban narkoba) untuk menjauhi narkoba, sehingga program di panti diberikan berupa pengajaran agama yang intensif, olah raga dan pemberian keterampilan.
Selain itu. masih takutnya masyarakat untuk menitipkan keluarganya yang menjadi korban narkoba ke panti. Padahal di panti tersebut, banyak yang sudah berhasil disembuhkan, bahkan yang sudah mengalami gangguan jiwa akibat narkoba, sudah banyak yang sembuh.
Menurut anggota dewan dari PKS, persoalan lain disampaikan masih tidak sinerginya pola penyelesaian bahaya lintas institusi pemerintah. Akibat dari kekurangan anggaran, banyak kasus narkoba tidak sama penindakannya.
Jika diinsitusi militer, ungkapnya, korban narkoba dipecat tapi dilembaga lain dapat direhab. Sedangkan para oknum militer yang dipecat, banyak yang akhirnya kembali memakai narkoba, bahkan mengedarkannya. sehingga tidak efektif mencegah narkoba, akhirnya oknum militer semakin beringas dan menjadi bandar atau pengedar aktif.
“Orang-orang seperti itu, perlu diberikan pemahaman bahwa korban narkoba perlu dibina. Berbeda dengan pengedar, perlu ditindak tegas, bahkan bila perlu dihukum mati,” ujarnya.
Ikrimah Hamidy yang juga anggota Komisi A DPRD Sumut menyebutkan, semua aspirasi pengurus dan residen disampaikan ke Pemko Medan. Diantaranya diusulkan program pengentasan narkoba berbasis lingkungan, dengan mengajak korban atau residen lebih terbuka dan bersedia diperhatikan bersama sama oleh lingkunganmya.
Dia juga berharap pansus (panitia khusus) narkoba yang diusulkan dapat diterima oleh DPRD Sumut dan program percepatan pengentasan narkoba semakin cepat, sehingga Sumut tidak lagi menjadi daerah yang darurat narkoba. (di)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *