Apkasindo Sumut akan Temui Mentan, Pertanyakan Pungutan Sawit

INIMEDAN – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumatera Utara (Sumut) akan menemui Menteri Pertanian (Mentan) untuk mempertanyakan pungutan yang dilakukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Hal itu tertuang dalam rapat Apkasindo yang dihadiri seluruh anggota kabupaten/kota se Sumut di Medan, Kamis (21/1/2016). Ketua Apkasindo Sumut Gus Dalhari Harahap mengatakan, dalam pertemuan dengan menteri nanti, ada beberapa persoalan yang akan dipertanyakan, salah satunya adalah soal pungutan BPDPKS yang diberlakukan sejak Juli 2015.

“Kami akan mempertanyakan ke menteri bagaimana sebenarnya aturan juklak dan juknisnya. Seingat kami itu belum ada tetapi pungutan sudah berjalan,” katanya.

Selain itu, kalaupun nantinya peraturannya sudah jelas, dia bersama rekan-rekannya juga akan mempertanyakan bagiamana penyalurannya. Pasalnya selama ini petani belum pernah merasakan pungutan yang berhasil dihimpun sekitar Rp 10 triliun itu. “Kalaupun ada disalurkan ke universitas, bukan ke petani langsung,” imbuhnya.

Selama ini pungutan sawit yang dikutip oleh BPDPKS dibebankan US$50 per metrik ton. Petani menilai pungutan ini lebih parah daripada pungutan ekspor (PE) yang masih ada ambang batasnya, yakni jika harga US$750 per metrik ton. Namun kalau harga di bawah itu maka PE yang dibebankan nol persen. “Sementara BPDPKS mau harga sawit berapapun, pungutan tetap ada,” ucapnya.

Penolakan atas pungutan itu juga akan dibawa pada rapat nasional Apkasindo yang akan diselerenggarakan pada 26-28 Januari 2016 di Jakarta. Apkasindo Sumut menegaskan akan menolak pungutan BPDPKS jika aturannya belum jelas dan relaisasi dari pungutan itu belum disalurkan ke petani.

Apkasindo Sumut, tegas Gus lagi, akan memberikan waktu kepada BPDPKS sampai April untuk menyalurkan dana itu ke petani di Sumut.

“Pungutan itu juga akan kami tuntut untuk memperbaiki infrastruktur terutama jalan. Karena ini adalah salah satu tujuan mengapa ada pungutan itu. Setelah itu barulah kepada peningkatan produksi dan replanting,” tegasnya.

Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institue (PASPI) Tungkot Sipayung mengatakan, berdasar diberlakukan pungutan oleh BPDPKS harga kelapa sawit di tingkat petani belum normal. Harganya masih di kisaran Rp 1.000/kg, sebelumnya harga TBS sempat berkisar Rp 1.300/kg.

Ia mengatakan pendapatan petani saat ini sudah berpindah ke BPDPKS. Sebanyak 90 persen dialokasikan untuk biodisel dan petani hanya program replanting saja. Harusnya, kata dia, lebih banyak yang dialokasikan pada petani.

“Petani bukan butuh replanting saja tetapi juga pupuk untuj meningkatkan produktivitas,” ujarnya.

Pembina Apkasindo Sumut Balaman Tarigan yang juga hadir saat itu menilai perbaikan infrastruktur akan menentukan nilai jual sawit. Sebab, kata Balaman, kalau jalan rusak maka juga akan menambah pengeluaran produksi dan menurunkan kualitas dan harga sawit.

Sedangkan Wakil Ketua Apkasindo Kabupaten Tapanuli Tengah H Akhyar menyebutkan, di daerahnya saat ini belum membutuhkan replanting. Karena replanting masih membutuhkan waktu 7 tahun lagi. “Masih butuh perbaikan infrastruktur,” ucapnya. [MUL]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *