Rumah Mantan Direktur PDAM Tirta Kualo Tanjung Balai Digeledah Poldasu

INIMEDAN – Diduga melakukan korupsi, rumah pribadi mantan Direktur PDAM Tirta Kualo Zaharudin Sinaga, digeledah petugas Poldasu. Selain rumah, Penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu juga menggeledah Kantor Sekwan dan Kantor Wali Kota Tanjung Balai.

Penggeledahan yang dilakukan ini terkait kasus dugaan korupsi Pembangunan WTP III dan pemasangan pipa distribusi di PDAM Tirta Kualo Tanjung Balai. Penggeledahan itu sendiri direncanakan akan dilaksanakan selama dua hari, 20 dan 21 Januari 2016.

Bacaan Lainnya

“Saat ini kita sedang melakukan penggeledahan dan penyitaan dibeberapa lokasi seperti di Kantor Sekwan DPRD dan Kantor Walikota Tanjungbalai, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) serta di rumah pribadi mantan Direktur PDAM Tirta Kualo Zaharudin Sinaga,”jelas Dirkrimsus Poldasu Kombes Pol Ahmad Haydar melalui Kasubdit III/Tipikor, AKBP Frido Situmorang, Rabu (20/1).

Lebih lanjut, penggeledahan ini dilakukan untuk mencari alat bukti seperti dokumen-dokumen yang terkait dengan kasus tersebut.

Dikatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan WTP III dan pemasangan pipa distribusi utama sepanjang 600 meter di PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai sudah dilakukan sejak Juli 2015 lalu.

Dari bukti dan keterangan para saksi serta hasil investigasi dan tim ahli dari USU mengindikasikan adanya penyimpangan sekitar 20 persen pada pembangunan WTP III. Dari keterangan tersebut selanjutnya perkara ini ditingkatkan ke penyidikan sesuai dengan laporan polisi nomor LP/21/I/2016/SPKT-II.

Tapi, sambung Frido pihaknya belum bisa memastikan berapa kerugian negara yang diakibatkan dari dugaan kasus tersebut. Pihaknya, harus berkoordinasi BPKP perwakilan Sumut untuk menghitung kerugian negara.

“Kalau kerugian negara kita belum tahu pasti. Kita harus berkorrdinasi dengan BPKP untuk menghitungnya,”tukasnya.[@]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *