Bandar Sabu Ditangkap

inimedan.com.

Agung Riyan (38) warga Jl. Sekata Medan yang ditengarai sebagai Bandar Sabu, Kamis (29/9) ditangkap Tim Penyidik Subdit 2 Ditres  Narkoba Poldasu, yang dipimpin Kasubdit AKBP Hilman Wijaya dan Kanit Kompol Siti Rohani, di Jalan Kapten Muchtar Basri Glugur Darat Medan.

 

Selain menangkap bandar narkoba jenis sabu-sabu  itu, petugas juga berhasil menyita satu paket sabu-sabu sebanyak 1 kg dari tersangka.
Dirnarkoba Poldasu Kombes Pol.Edi Iswanto melalui Kasubbid Penmas Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informan masyarakat yang kemudian dilakukan penyamaran (Undercover buy red).

 

Kemudian, antara petugas yang menyamar dengan tersangka sepakat bertemu di di Cafe Nazua. Setelah ketemu tersangka menunjukkan shabunya yg diletakkan di kamar mandi sebuah ruko dekat Cafe.
Selanjutnya,  anggota dan tersangka menjemput barang haram tersebut dan begitu terjadi transaksi, tersangka langsung disergap. Selanjutnya tsk dibawa ke komando guna proses lanjut. “Sekarang lagi pengembangan,” kata Nainggolan. [im-01]

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *