BBPJN Kecewa dengan Pemkab Karo

Kabanjahe,Inimedan.com.
Satuan Kerja (Satker) Wilayah I, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) kecewa dengan kinerja Pemkab Karo dalam hal penebangan puluhan kayu di ruas jalan nasional Jalan Jamin Ginting jurusan Kabanjahe-Berastagi.
Penebangan kayu belum tuntas. Belum termasuk pembongkaran pipa PDAM Tirta Malem yang dijanjikan tuntas pertengahan April 2017 yang lalu, sampai Mei yang kian tinggal beberapa hari juga belum disentuh pembongkarannya.
Ini ancaman bagi pelaksanaan pelebaran jalan yang sumber dananya dari APBN 2017 berkisar Rp32 milyar dan ancaman kucuran dana dari pusat dalam program kelanjutan pembangunan pelebaran jalan tersebut sampai ke Berastagi.
Demikian dikatakan mantan Satker Wilayah I, BBPJN, Bambang Pardede dan koordinator lapangan A Siburian, kemaren di Medan.
“Dulu kita alokasikan anggaran untuk pelebaran jalan Kabanjahe-Berastagi atas persetujuan Bapak Bupati yang siap membebaskan jalan tersebut. Termasuk penebangan kayu dan pembongkaran pipa PDAM Tirta Malem. Ternyata pembebasan jalan yang seyogianya dikatakan dapat dibebaskan 24 meter, ternyata hanya dapat dibebaskan 20 meter. Itu juga sampai bulan Mei berakhir, penebangan kayu belum tuntas.
Apalagi pembongkaran pipa instalasi air bersih PDAM Tirta Malem. Sebab, pembongkaran pipa dilaksanakan harus penebangan kayu dulu tuntas. Jadi kita sangat kecewa dan pelaksanaan proyek pelebaran jalan sepanjang 2,3 km yang seyogianya 1,8 km terancam tidak tuntas tahun anggaran 2017 ini,” ujar Bambang. Pelebaran ini kita laksanakan tahun ini karena masa saya sebagai Satker 2016 atas usulan bupati dan kita sepakati berbagai kebijakan agar pelebaran tidak terkendala, tambah Bambang.
Sesuai pantauan, Rabu (25/5) di jalan nasional jurusan Kabanjahe-Berastagi, penebangan kayu berlangsung dan kemacatan sesaat terjadi. beberapa pohon kayu masih tersisa belum siap ditebang. Sedangkan sejumlah supir dan masyarakat menyarankan agar pihak terkait dan tim penebang seharusnya kerja ekstra keras. Jangan hanya jam-jam dinas. Tapi juga sebaiknya pada malam hari untuk menghindari kemacatan panjang dan lama setiap dilakukan penebangan kayu pada jam-jam kerja.
Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH dikonfirmasi melalui Kadis PUD Karo, Paten Purba, Rabu (24/5) di kantornya tidak berhasil. Sedangkan Dirut PDAM Tirta Malem, Kabanjahe, Arvina Hamsyari ST yang sebelumnya dikonfirmasi, membenarkan sejumlah saluran air melalui pipa di lokasi pelebaran jalan terkena. Anggaran dan tekhnis pembongkaran pipa oleh PUD Karo, ujar Dirtek Bagian Produksi PDAM Tirta Malem, Lukman Perangin-angin di kantor.
Sedangkan anggaran pembongkaran pipa ditampung dalam APBD Karo 2017 berkisar Rp2,4 milyar dan pelaksanaan pembongkaran dilakukan bersama PUD Karo, ujarnya. (al/im-01).