Bedah Rumah Pemko Medan Bermanfaat Untuk Masyarakat Miskin

Inimedan,com.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Medan yang merupakan Ketua dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan, H. Jumadi, SPdI memberikan tanggapan mengenai program bedah rumah, belum lama ini.
Ia mengatakan bahwa program bedah rumah yang merupakan program Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan) sangat bermanfaat bagi masyarakat miskin yang masih menempati rumah yang belum layak. Dengan adanya program Bedah Rumah ini, diharapkan masyarakat Medan yang sangat miskin dapat memperoleh tempat tinggal yang sehat dan layak.
“Untuk Tahun 2018, Pemerintah Kota Medan telah menargetkan 1000 rumah dengan anggaran biaya yang di siapkan sebesar Rp.25 juta/KK atau untuk persatu rumah. Sehingga, total Rp.25 miliar anggaran yang di gelontorkan untuk program bantuan tersebut,” ucap anggota Komisi B DPRD Kota Medan ini.
Jumadi juga menyebutkan bahwa syarat untuk penerima bantuan Bedah Rumah adalah dengan menunjukkan surat kepemilikan rumah yang sah, dan rumah tidak boleh diatas namakan oleh orang lain, dinding rumah tepas atau setengah tepas, KTP harus sesuai dengan alamat rumah dan nama pemilik rumah, dan ada surat keterangan miskin dari kelurahan.
“Setelah persyaratan lengkap, maka pihak Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan turun untuk melakukan survei, selanjutnya memberikan RAP proyek pekerjaan kepada pihak ketiga, jadi dalam hal ini pemilik rumah tidak ada dilibatkan dalam hal pembangunan,” katanya memperjelas persyaratan untuk menerima bantuan.
Kemudian, Jumadi menjelaskan bahwa ukuran rumah yang akan dibangun tergantung situasi, namun tambahnya, ukuran yang disepakati adalah 5 x 6 meter dari posisi nol.
“Artinya semuanya baru dan dikerjakan paling lambat 2 minggu, semakin cepat selesai semakin bagus, karena biasanya pekerjaan baru dapat cair bila pekerjaan selesai dikerjakan oleh pihak ketiga,” ungkapnya. (Sugandhi Siagian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *