BPN akan Jemput Bola

Tebing Tinggi, Inimedan.com
Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk melakukan pensertifikatan rumah ibadah semua agama yang diakui Pemerintah dan tanah wakaf untuk perkuburan(makam) tampa biaya apapun (zero).

Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tebing Tinggi siap akan melakukan jemput bola dan bahkan BPN akan membantu menjadi mediator menyelesaikan surat-surat yang diperlukan untuk keperluan pensertifikatan rumah ibadah dan tanah wakaf pekuburan.

Hal ini disampaikan Kepala BPN Tebing Tinggi Syarwin dalam momen acara pertemuan Bakorpakem Tebing Tinggi Rabu (4/4) diruang rapar Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi dipimpin Ketua Bakopakem H.Fajar Rudi Manurung bersama dengan segenap tokoh-tokoh dan pengurus ormas keagamaan.

Diampaikan Syarwin, BPN menyempatkan mengambil momen pertemuan ini,untuk menyampaikan informasi tentang program PTSL ini kepada para tokoh agama yang hari ini berkumpul dan program PTSL yang merupakan lannjutan tindak nyata dari Nawacita Presiden RI.

Untuk kota Tebing Tinggi tahun 2018 ini memperoleh kesempatan bagi 5000 bidang tanah dan didalamnya terdapat klaster untuk kepentingan sosial yakni rumah-rumah ibadah dan tanah wakaf pekuburan,tampa dikutip bayaran apapun (zero rupiah).

Untuk itu pula BPN berharap kepada para tokoh-tokoh agama yang berhadir kiranya berkenan ikut berpartisipasi dalam mensukseskan program ini, kami yakin para tokoh agama ini merupakan bagian pengurus dari beberapa mesjid, gereja atau kuil yang ada di Tebing Tinggi.

Kami hanya berharap para tokoh agama mau memberikan informasi kepada BPN, mesjid-mesjid atau gereja maupun kelenteng atau kuil tentang status surat-suratnya, BPN akan senantiasa siap memberikan bantuan dan bahkan mendiator menyelesaikan statusnya.

Khusus untuk rumah ibadah dan tanah wakaf pekuburan para pemohon tampa dikenanakan bayaran apapun dan BPN sedia melakukan jemput bola, dan target BPN bulan April ini selesai semua, sementara untuk masyarakat umum melalui kebijakan Walikota dengan Perwa ditentukan biaya maksimun Rp.250.000,ujarnya.

Sementara Ketua Bakorpakem H.Fajar Rudi Manurung berharap para tokoh agama ikut berperan dan membantu suksesnya program ini, sebaliknya BPN Tebing Tinggi benar-benar melaksanakannya sesuai yang disampaikan.

Jangan lagi ada kesan mengurus sertifikat di BPN itu jelimet dan banyak sekali meja yang harus dilalui dan ironisnya menelan biaya besar, sehingga masyarakat selalu mengabaikan pengurusan sertifikat lahannya, kalau bisa lewat satu meja saja dan cepat selesai, kata H.Fajar.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MUI H.Ahmad Dahlil Harahap, Ketua FKUB H.Abu Hasyim dan para pimpinan ormas-ormas keagamaan se Kota Tebing Tinggi dari berbagai lintas agama se Kota Tebing Tinggi. (nur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *