Sei Rampah, Inimedan.com
Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman didaulat menjadi Narasumber pada Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Penyuluhan Pertanian se Wilayah Pantai Timur Provsu Tahun 2017bertempat di Aula Rajawali Garuda Plaza Hotel Medan, Senin (14/8). Rakor yang digelar dengan tujuan untuk percepatan peningkatan produksi pangan dalam rangka mewujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan dan Kedaulatan Pangan.
Pada paparannya sebagai narasumber Bupati Soekirman menyampaikan kepada peserta rakor bahwa arah pembangunan ketahanan pangan nasional dengan pengembangan kemampuan produksi dalam negeri harus didukung dengan kelembagaan ketahanan pangan yang mampu menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup, selain itu juga harus didukung dengan sumber-sumber pangan yang beragam sesuai dengan keragaman lokal.
Dengan melakukan berbagai macam program dan kegiatan antara lain percepatan peningkatan produksi dan swasembada padi melalui peningkatan Luas Tambah Tanam (LTT) dan peningkatan IP (indeks pertanaman) padi akan dapat meningkatan surplus beras khususnya di Sumut.
Sedangkan untuk permasalahan penyuluhan pertanian yang kini sedang dihadapi antara lain pertama regenerasi, revialisasi dan restorasi pertanian. Kedua, tenaga penyuluh pertanian saat ini banyak yang usianya diatas 50 tahun dan ketiga pasca diberlakukannya UU no. 23 Tahun 2014 dan PP No. 18 Tahun 2016 serta Permentan No.43 Tahun 2016 yang kurang memperhatikan UU No. 16 Tahun 2006 dan UU No. 19 Tahun 2013 yang berdampak pada keberadaan kelembagaan penyuluhan di daerah. Oleh karena itu diperlukan strategi maupun langkah kongkrit dari pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan tersebut sehingga semuanya berjalan dengan dinamis, ujar Bupati.
Lebih lanjut dikemukakan Soekirman bahwa dalam keberhasilan suatu pembangunan khususnya pada penyuluhan ada 4 (empat) K yang harus dilakukan yakni Kebijakan pemerintah, dalam hal pertanian/agraria selalu berkaitan dengan tanah dan ini adalah hal yang mendasar. Oleh karena itu urusan tanah harus memiliki aturan yang baik. Selanjutnya Kelembagaan yakni penyuluh harus selalu up grade pada era globalisasi, Kebersamaan segala sesuatu harus dilakukan secara kombak dan penuh tanggungjawab bersama dan yang keempat Kepemerintahan, katanya.
Lepas THL untuk Terima Penghargaan Tingkat Nasional
Pada kesempatan yang sama, usai menjadi Narasumber pada Rakor dan Sinkronisasi Penyuluhan Pertanian se Wilayah Pantai Timur Provsu Tahun 2017, Bupati Soekirman didampingi Sekjen Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Sumut Ir. Lamhi Hutauruk, MS dan Kabid Penyuluhan Provsu Ir. Erpison Moeis, MM dan Kabid Penyuluhan Sergai Ir. Harumadiba secara resmi melepas Tenaga Harian Lepas (THL) tenaga bantu penyuluh pertanian Sergai Rudi Efendi Hasibuan, SP, M.Si untuk menerima penghargaan tingkat nasioanal dari Menteri Pertanian RI di Jakarta.
Disela-sela pelepasan tersebut, Bupati Soekirman yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pimpinan Antar Waktu (PAW) Perhiptani Sumut mengemukakan bahwa Penyuluh pertanian merupakan ujung tombak keberhasilan pertanian di daerah-daerah dalam mencapai surplus pangan.
Seperti halnya dengan Kabupaten Sergai akan tetap mempertahankan luas areal sawah dan telah melakukan terobosan yang inovatif mewujudkan kemadirian petani dalam mengelola, melindungi dan menambah luas areal usaha tani untuk mendukung ketahanan pangan. Hal ini sesuai dengan implementasi Peraturan Bupati (Perbup) No.26/2016 tentang Gerakan Sawah Mandiri (GSM).
Perbup No 26/2016 tentang GSM bukan sekedar untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) No 1/2016 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, (PLP2B) dan Perda No 1/2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, namun sebuah tuntutan agar Sergai bisa mempertahankan status sebagai daerah yang swasembada beras, ujar Bupati.
Dikatakan oleh Bupati bahwa dengan adanya pembangunan jalan tol Medan-Tebing Tinggi menyita lahan sawah di Sergai yang cukup luas. Oleh karenanya GSM dipercaya dapat mengembalikan luas sawah yang hilang. Selain itu juga GSM yang dilakukan oleh masyarakat akan dilindungi pemerintah terkhusus Pemkab Sergai. Hal ini dikarenakan Kabupaten Sergai sebagai salah satu penyurplus beras di Sumut.
Penghargaan ini merupakan kebanggaan bagi kita masyarakat Sergai khususnya karena Sergai telah berhasil menjadi kabupaten kampung pangan di Sumut. Selain itu, Bupati Soekirman juga berpesan kepada para penyuluh lainnya yang belum mendapatkan penghargaan agar lebih meningkatkan prestasinya lagi. (nur)