Cegah Korupsi, KPK Latih Kepala SKPD Povsu dan Pimpinan Dewan

Inimedan.com

Dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov  Sumut,  Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi dan unsur pimpinan dewan mendapat pelatihan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Grand Serela Medan,Selasa (6/9).  

Kegiatan bertajuk Training of Trainer Tunas, Sistem dan Komite Integritas ini berlangsung tiga hari dibuka Gubernur Sumatera utara diwakili Sekda Provsu Hasban Ritonga. Hadir Ketua Komisi C DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga, Assisten IV/ Ketua Harian Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Provsu H M Fitriyus dan Tim KPK  Asep Khaerullah dan Anto Ikayadi.  

Melalui TOT, Kepala SKPD dapat lebih memahami dan mendalami mengenai korupsi sehingga para pemangku kebijakan dapat melakukan tindakan-tindakan yang cepat dan tepat dalam upaya pencegahan korupsi.‎ Kepala SKPD dan pimpinan dewan diharapkan menjadi pionir dan penggerak upaya-upaya pencegahan korupsi dan menularkan kepada pejabat dan staf di lingkungan Pemprov Sumut. Hasban mengapresiasi KPK yang telah memfasilitasi acara TOT.

TOT bertujuan membentuk integritas para pemegang jabatan strategis agar dapat memberi keteladanan  dan membangun sistem integritas di lingkungan kerjanya. Para peserta TOT diharapkan membentuk komite integritas, mencetak para trainer tunas integritas,menjaga dan mengembangkan integritas organisasi secara berkelanjutan.

HM Fitriyus menjelaskan upaya pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Sumut yang difasilitasi KPK telah melakukan berbagai kegiatan. Mulai dari penandatanganan komitmen bersama Pemerintah Provinsi, Pemkab/Pemko se Sumut atas pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi, penyusunan rencana aksi program  korupsi terintegrasi, sosialisasi dan TOT Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), penetapan Pergub tentang Pengendalian Gratifikasi dan SK Gubsu tentang Unit Pengendalian Gratifikasi.

Dalam pekan ini secara bersamaan juga dilaksanakan serangkaian kegiatan berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi yaitu Bimbingan Teknis Unit Pengendalian Gratifikasi, Penandatanganan Komitmen Implementasi Pengendalian Gratifikasi Pemprovsu/ Pemkab/Pemko se Sumut pada Rabu (7/9) dan Workshop Best Practise.(rel/im-01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *