Dana BOS Rp 2,8 Triliun Tuntas Disalurkan di Sumut

INIMEDAN – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2015 pendidikan dasar atau tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Provinsi Sumatera Utara tuntas disalurkan.

“Dana BOS untuk tahun anggaran 2015 tuntas disalurkan ke kabupaten dan kota di Sumatera Utara pada minggu keempat Desember lalu,” kata Manager BOS Provinsi Sumut Erni Mulatsih, Senin (4/1/2016).

Diakui Erni, penyaluran dana BOS triwulan keempat (untuk tenggat waktu Oktober-Desember) sempat mengalami keterlambatan terkait adanya polemik pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) 2015 di DPRD beberapa waktu lalu.

Erni yang juga Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Layanan Khusus (Dikdas dan PLK) Disdiksu menyebutkan, dengan disalurkannya dana BOS triwulan keempat itu, maka total anggaran Rp 2,8 triliun untuk Sumut tuntas disalurkan dalam empat tahap kepada 2.413.517 pelajar SD dan SMP di 33 kabupaten/kota. Pada setiap triwulan dana disalurkan senilai Rp 520 miliar.

Seperti diketahui, berdasarkan lampiran Permendikbud No. 161 Tahun 2014 tentang Juknis BOS 2015, penyaluran dana BOS tiap triwulan didasarkan data Dapodik.

Jumlah penerima dana BOS pada 2015 untuk tingkat SD dan SMP sederajat sebanyak 2.413.517 siswa dari 11.796 sekolah yang dibagi dua, yakni untuk peserta didik penerima dana BOS tercatat sebanyak 1.772.341 siswa SD dan SMP 641.176 siswa.

Besar dana BOS sesuai dengan data jumlah peserta didik yang ada pada Dapodik saat pengambilan data berdasarkan jadwal pengambilan data dari aplikasi Dapodik untuk triwulan I, II, III, dan IV tahun anggaran 2015 ini.

Sedangkan pengambilan dana BOS dilakukan bendahara sekolah atas persetujuan kepala sekolah. Pengambilan dana tidak diharuskan melalui sejenis rekomendasi/persetujuan dari pihak manapun.

“Dana BOS harus diterima secara utuh oleh sekolah dan tidak diperkenankan adanya pemotongan atau pungutan biaya apapun dengan alasan apapun dan oleh pihak manapun,” tegas Erni. [MUL]