Dianggap Korban, Nikita-Puty Diperiksa di Luar Bareskrim

INIMEDAN – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini, Rabu (16/12/2015) memeriksa artis Nikita Mirzani (NM) dan Puty Revita (PR). Tapi pemeriksaan dilakukan di luar kantor penyidik.

Polri beralasan langkah ini dilakukan untuk keamanan Nikita dan Puty, yang mereka anggap sebagai korban.

“Pemeriksaan dimana, itu kewenangan penyidik. Tapi memang supaya lebih santai dan mereka nyama jadi pemeriksaan berjalan baik,” kata Kabag Penum Humas Polri, Kombes Suharsono.

Suharsono menjelaskan kalau Nikita dan Puty ini merupakan korban tindak pidana perdagangan orang dengan tersangka Onet alias O serta Fery alias F.

“Ini dilakukan karena permintaan korban dan saran ahli, memang bisa saja pemeriksaan dilakukan diluar Bareskrim,” ujarnya.

Berdasarkan informasi, pemeriksaan terhadap Nikita dan Puty itu dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Hingga saat ini materi serta hasil pemeriksaan belum disampaikan polisi. [IC]

Komentar