INIMEDAN – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan melakukan reka ulang atau rekonstruksi kasus prostitusi artis Nikita Mirzani dan Puty Revita pekan depan di sebuah hotel Jakarta Pusat.
“Kita akan lakukan reka ulang di lokasi, karena ada keterangan yang tidak nyambung,” kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana di Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Umar mengatakan penyidik juga akan mengkonfrontir keterangan Nikita dengan dua orang tersangka yakni F dan O. “Kita akan panggil minggu depan, akan dikonfrontir dengan si O dan F,” ujarnya.
Menurut dia, pemeriksaan lanjutan Nikita akan berbeda dengan pemeriksaan lainnya yang dilakukan di luar Bareskrim Polri.
“Tapi pemeriksaan kedua, ketiga kan disini sesuai dengan penyidikan,” jelas dia. [VNC]