INIMEDAN – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berjanji akan segera tangkap pria berinisial A yang menjadi tersangka perdagangan orang atau mucikari terhadap artis Nikita Mirzani dan Puty Revita.
Saat ini polisi baru mengamankan dua tersangka yang, yakni F dan O.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini,” kata Kanit Human Trafficking Bareskrim Polri, AKBP Arie Darmanto di Jakarta, Rabu (6/1/2016).
Arie menjelaskan, kesulitan penyidik mencari pelaku A ini karena sering buang-buang handphone, karena para pelaku kriminal pasti mengetahui cara kerja kepolisian. Namun, petugas tidak kekurangan akal untuk melacak keberadaan si A tersebut.
“Teknologi kita membutuhkan waktu untuk melacak antara kaitan nomor si A dengan nomor yang lain,” ujarnya.
Arie menambahkan, untuk nomor lain masih merasa tidak bersalah sedang dilacak lewat nomor yang lain dulu dan ini membutuhkan waktu yang tidak cepat.
“Jadi beda saat dia (F dan O) sama ngejar si dia (AS) tersangkanya juga beda, yang ini sudah hilang barangnya, yang ini masih ada. Jadi butuh waktu juga proses teknologi ini beda-beda,” jelas dia. [MUL]