Dirpolairud Poldasu Gagalkan Penyeludupan Ribuah Ekor Belangkas

Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani saat memperlihatkan barbuk. 
Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani saat memperlihatkan barbuk. (Foto/IMC/Toga Pasaribu)

Inimedan.com-Belawan   |  Dirpolairud Poldasu Gagalkan Penyeludupan.  Dirpolairud (Direktorat Polisi Perairan dan Udara), Polda Sumut gerebek penyeludupan belangkas di Serdang Bedagai. Selain mengamankan seorang pelaku, petugas juga menyita ribuan ekor belangkas yang akan dikirim ke Malaysia melalui jalur laut di Tanjung Balai. Senin (13/05/2024).

Dirpolairud Poldasu Gagalkan Penyeludupan.  Belangkas sebanyak 1.600 ekor itu  hendak dikirim ke Malaysia.  Namun, berhasil digagalkan petugas Dit Polairud Polda Sumut di salah satu penampungan di Desa Sei Buluh, Dusun Darul Aman, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Dari lokasi, pelaku Suriadi alias Mansur berhasil diamankan, petugas juga menyita tiga unit lemari es dan delapan fiber berisi 1.600 ekor belangkas yang merupakan hewan dilindungi dan langsung dibawa ke Dit Polairud Polda Sumut.

Selain melakukan kejahatan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, untuk memutus mata rantai penyeludupan hewan yang dilindungi dan terbesar di Asia, petugas akan terus menindak para penadah salah satu penyebab tingginya angka penyeludupan belangkas untuk diolah dijadikan berbagai obat obatan dan farmasi.

Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani, mengatakan sebanyak 1.600 ekor belangkas yang telah mati ini didapat dan dikumpulkan oleh pelaku rencananya akan dikirim ke Malaysia mengunakan jalur melalui perairan Tanjung Balai dan langsung dimusnahkan dengan cara ditanam.

Untuk mempertanggung jawabkn perbuatannya, pelaku terancam lima tahun hukuman penjara, yang saat ini petugas masih mengejar jaringan penadah hewan yang dilindungi telah diketahui identitas dan keberadaanya. *Topas#

Admin   :   Ariadi

Wartawan : Toga Pasaribu

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *