DPRD Medan Kembali Tunda Pengesahan APBD 2016

INIMEDAN – DPRD Medan kembali menunda pengesahan APBD 2016, dipicu perbedaan laporan yang disampaikan pimpinan DPRD dengan hasil yang sudah disepakati Komisi B secara internal.

Rapat paripurna Senin (21/12/2015) semula berjalan kondusif, tiba-tiba dihujani interupsi saat Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, menyampaikan laporan hasil pembahasan anggaran RSU Dr Pirngadi Medan yang dinilai berbeda.

Anggota Komisi B Bahrumsyah menilai laporan yang disampaikan Ihwan itu berbeda dengan yang sudah ditandatangani pimpinan Komisi B.

“Laporan yang disampaikan berbeda dengan yang sudah ditandatangani,” kata Bahrumsyah sambil mengacungkan salinan laporan yang sudah ditandatangani pimpinan Komisi B.

Dijelaskannya, dalam hasil resume rapat tidak dicantumkan nama dewan seperti yang disampaikan dalam laporan yang dibacakan. “Tapi sekarang nama dewan itu kenapa muncul,” tanya Bahrum. Dia menilai ada data liar sehingga laporan yang disampaikan pimpinan berbeda.

Buntut dari hujan interupsi tersebut, Ketua DPRD Medan akhirnya menskor rapat paripurna selama satu jam. “Rapat kita skors selama satu jam dan dilanjutkan pukul 13.00 wib,” katanya. [MUL]