DPRDSU Putuskan 17 Poin Rekomedasi Persiapan Sumut Hadapi MEA

INIMEDAN – Paripurna DPRD Sumut memutuskan 17 poin rekomendasi terhadap persiapan Provinsi Sumatera Utara menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean), setelah 9 fraksi (FPGolkar, FPDIP, FPDemokrat, FPGerinda, FPHanura, FPNasDem, FPKS, FPAN, FPKB) melalui jubir (juru bicara) masing-masing menyetujui hasil pansus (panitia khusus) pembahasan persiapan menghadapi MEA 2015 melalui rapat paripurna, Selasa (19/1) di gedung dewan tersebut.

Sebelumnya Ketua Pansus DPRD Sumut tentang pembahasan persiapan menghadapi MEA 2015 Ikrima Hamidy SE melaporkan beberapa poin kesimpulan, berupaa kekuatan, kelemahan, ancaman dan peluang baik terhadap produk Sumut, arus investasi di Sumut maupun terhadap sumber daya manusia di Sumut.

“Dari pembahasan dengan segenap stakeholder di Sumut, termasuk kalangan dunia usaha, organisasi profesi, akademisi dan masyarakat, ada 13 point yang menjadi rekomendasi pansus MEA DPRD Sumut dan mendapat tanggapan dari fraksi-fraksi yang menyetujui ke-13 point rekomendasi tersebut, serta mengusulkan beberapa point rekomendasi,” ujar Ikrima Hamidy dari FPKS itu.

Disebutkan Ikrima, 13 point rekomendasi itu diantaranya, DPRD Sumut, Pemprovsu, kalangan dunia usaha, organisasi profesi, akademisi dan masyarakat bersama-sama menciptakan iklim yang kondusif untuk kedatangan investasi ke Provsu sejak berlakunya MEA 2015.

Merekomendasikan tenaga kerja di Sumut memerlukan dukungan, pemberdayaan dan perlindungan dari pihak pemerintah dalam rangka persaingan global dan ASean melalui pembenahan regulasi ketenagakerjaan, pelatihan dan dampingan dana dari APBD. Penguatan kearifan local yang masih perlu dilakukan guna menarik wisatawan asing menjadi wisatawan studi agar tinggal lebih lama di Indonesia.

Pemerintah perlu membuat regulasi pembuatan produk barang masuk dan keluar negeri guna mempertahankan baku mutu barang dari Pemprovsu. Pembuatan regulasi yang memungkinkan terciptanya daya saing produk dan sumber daya manusia melalui pembuatan Perda/Pergub: berupa revisi perda No 9/2008 khususnya mendesaknya penggabungan badan promosi dan penanaman modal dengan badan perizinan terpadu satu pintu.

Kemudian, katanya, perlu dibentuk perda jaminan kelangsungan produksi pertanian, perlu dibentuk Perda atau Pergub tentang standarisasi SMK atau balai latihan kerja guna menghasilkan out put yang siap pakai. Perlunya Pergub untuk membentuk gugus tugas menghadapi MEA dan perlunya ranperda tentang rencana induk pengembangan pariwisata daerah Sumut.

Ikrimah menambahkan, pansus juga merekomendasikan, pendataan, pengembangan dan pelestarian serta promosi objek wisata di luar Danau Toba sangat membutuhkan perhatian Pemprovsu, seperti Candi Bahal, Portibi, Danau Marsabut, Danau Kau Kawar, Danau laut Tador dan lainnya yang perlu dipromosikan.

Program sahabat wisata perlu didorong guna terciptanya iklim turisme yang kondusif ditengah-tengah masyarakat dan dunia usaha, tanpa menimbulkan dampak negatip, kerusakan tata moral ditengah masyarakat. Untuk menjamin peranan aktif masyarakat Sumut dalam MEA, baik formal maupun informal, Pemprovsu dan DPRD Sumut serta kabupaten/kota perlu melakukan kunjungan ke negara-negara Asean terutama dalam promosi produk unggulan daerah.

Selain 13 poin rekomendasi yang disetujui, fraksi-fraksi juga mengusulkan 4 poin rekomendasi menjadi keputusan paripurna DPRD Sumut yang disampaikan jurubicara tim perumus Ahmadan Harahap. Yaitu, untuk mengawal kualitas MEA bagi kepentingan Sumut, perlunya tindak lanjut pansus persiapan menghadapi MEA dengan membentuk pansus pemantapan MEA guna mendorong penyiapan sdm yang semakin siap, serta regulasi aturan yang menghambat investasi.

Direkomendasikan juga, progress report Bappeda Sumut sangat diperlukan untuk menyelesaikan blue print persiapan menghadapi masyarakat ekonomi Asean dan diharapkan selesai pertengahan tahun 2016. Pemprovsu harus serius menyiapkan sdm dan pemanfaatan sda sebagai kekuatan dalam membangun perekonomian local, nasional dan global. Diharapkan pemerintah pusat mengoptimalkan peran BUMN guna menyiapkan ketersediaan energy nasional, seperti listrik, minyak dan gas bumi guna mendukung pertumbuhan ekonomi khususnya Sumut. (@)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *