Dua Begal Ditangkap Aparat Polresta Medan

INIMEDAN – Satreskrim Polresta Medan Unit Pidum berhasil mengamankan 2 orang kawanan begal sadis dari lokasi persembunyiannya di Kampung Lalang, Sunggal. Ironisnya, pelaku diketahui masih berstatus pelajar, Senin (1/2/2016) sore.

Adapun kedua tersangka yang diamankan adalah AS (16) dan AP (18), keduanya merupakan warga Jalan Karya 7, Helvetia.

Bacaan Lainnya

Menurut informasi, penangkapan pelaku bermula dari laporan warga, Popri Yani (35) warga Jalan Jati yang menjadi korban perampokan oleh 5 orang pelaku yang mengancam korban dengan menggunakan klewang di Kp Lalang. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan kereta Vario BK 5652 AFN. Petugas yang menerima laporan pengaduan langsung melakukan olah TKP dan langsung mengejar para tersangka. Dari keterangan ke-2 tersangka, keduanya mengaku teah beraksi lebih dari 2 kali.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono yang dikonfirmasi melaui Kanit Pidum Polresta Medan, AKP Bayu Samara Putra membenarkan adanya tangkapan tersebut.

“Ke-2 tersangka yang sudah kita amankan. Keduanya kita amankan dari kawasan tanah garapan Marelan,” ucapnya melalui telepon selulernya.

Selain itu,Bayu menambahkan dari lokasi petugas mengamankan barang bukti berupa 2 kereta, Vario BK 5652 AFN warna putih, Honda Beat BK 6087 AEA Warna merah dan 1 buah kelewang yang diduga keras sebagai hasil kejahatan pencurian dengan kekerasan ( begal ). [MUL]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *