Dugaan Korupsi PJ Kades Lahusa Fau Menunggu LHP Inspektorat Kabupaten  Nisel

Inimedan.com-Nisel.

Proses penanganan kasus tindak pidana korupsi Pj Kades Lahusa Fau, Antonioman Manaraja  yang selama ini dinilai mangkrak, ternyata sudah pada tahapan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh team Auditor inspektorat  sesuai permintaan pihak Aparat Penegak Hukum(APH).

Hal ini Disampaikan Inspektur Kabupaten Nias Selatan, Emanuel H Telaumbanua saat ditemui sejumlah wartawan berbagai media diruang kerjanya, jalan Lagundri Km 7 Senin (26/10/2020).

Untuk diketahui bahwa sebenarnya APH  tidak harus menunggu laporan hasil pemeriksaan  dari  APIP, akan  tetapi oleh karena ada sinergitas pihak APH. kita juga  harus secara benar -benar LHPnya, mengingat  bilamana sesuatu peemasalahan itu berlanjut, para auditor inilah saksi ahlinya tentu  tidak mau kecolongan, dengan akurat dan mampu untuk dipertanggung jawabkan.

Sebagai Aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) lebih cenderung bilamana ada indikasi kerugian negara untuk  segera dikembalikan dalam kurun waktu yang ditentukan. Bilamana ada kekurangan volume  hasil pembobotan  untuk ditambahkan dan terkait indikasi korupsinya tentu gawenya aparat penegak hukum, “Disini kita hanya merupakan bagian bilamana sudah menuju ranah hukum itu sudah bukan ranahnya kami”,  jelas emanuel.

Hendaknya masyarakat juga memahami bahwa penanganan satu permasalahan tentu butuh proses, inspektorat bersikap terbuka dan satu persatu ditangani dengan baik.jangan ada asumsi bahwa APH terpaku, Diyakinkan masyarakat  bahwa  Inspektorat Nias Selatan serius menangani  laporan  maupun Dumas tetap proses penanganan  tetap berjalan.(asas Dc)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *