inimedan.com-Medan.
Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kota Medan meminta Pemko Medan untuk berupaya mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah, agar tidak terjadi ketimpangan, khususnya di wilayah Medan bagian utara.
Permintaan itu disampaikan FPG dalam pendapatnya yang disampaikan, Mulia Asri Rambe (Bayek), pada sidang paripurna DPRD Kota Medan tentang pesertujuan bersama Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2021-2026, Senin (9/8/2021) di pimpin Wakil Ketua DPRD, Ihwan Ritonga.
FPG juga, kata Bayek, meminta Pemko Medan melaksanakan pendekatan sosial dan budaya dalam mengatasi pembangunan di Kota Medan, khususnya di wilayah utara yang rawan konflik sosial.
Terkait pendapatan, sebut Bayek, FPG meminta perlu di lakukan peninjauan proyeksi pendapatan dan pagu indikatif program per OPD, dengan mempertimbangkan situasi pandemi.
“Memang, optimalisasi pendapatan penting sebagai modal Pemko Medan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah, tapi jangan sampai menambah beban baru bagi masyarakat,” kata Bayek mengingatkan.
Kemudian, sambung Bayek, melaksanakan evaluasi kinerja pimpinan OPD secara berkala dan profesional, dengan mengutamakan merit system, yakni menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensi serta memberlakukan reward dan punishment yang jelas dan tranparasan.
Selanjutnya, tambah Bayek, FPG meminta Pemkot Medan agar konsisten dengan apa yang di rencanakan. Merangsang tumbuh dan berkembangnya ekonomi kreatif bebasis teknologi digital, dengan menggandeng anak-anak muda potensial dan menjadikan Kota Medan sebagai Kota Kreatif di Pulau Sumatera.
Terakhir, lanjut Bayek, FPG meminta Pemkot Medan menjamin akses pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik yang prima kepada seluruh warga Kota Medan, sehingga masyarakat dapat merasakan dan memiliki masa depan sesuai dengan visi Kota Medan yang maju dan berkah.
Usai masing-masing Fraksi menyampaikan pendapatnya, selanjutnya pimpinan DPRD, Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T. Bahrusmyah bersama Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, menandatangani naskah persetujuan dan pengesahan Ranperda RPJMD menjadi Perda.*di#