GMPK Langkat Laporkan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kuala

Langkat-inimedan.com
Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi ( GMPK ) Kabupaten Langkat secara resmi akan melaporkan oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kuala Kabupaten Langkat,Sumarni Sitepu M,Pd karena di duga telah melakukan praktik pungli dan manipulasi data sekolah yang di anggap telah merugikan keuangan Negara. Hal itu di sampaikan Ketua GMPK Langkat M Jend Edward Hutabarat kepada Inimedan.com, Senin (10/4 ).
Lebih lanjut M jend Edward Hutabarat mengatakan “ Kita laporkan oknum Kepsek tersebut tentunya berdasarkan berbagai bukti awal berupa data serta hasil investegasi maupun keluhan masyarakat,siswa di lingkungan sekolah yang sudah sangat resah atas kebijakan – kebijakan yang di lakukan oknum Kepsek sejak dirinya memimpin sekolah tersebut.
Selain itu tindakan yang kami lakukan merupakan bagian dalam menjalankan peran lembaga sebagai “ Social control of the change” sesuai AD/ART GMPK sebagai bentuk ke ikut sertaan dalam mewujudkan tata pemerintahan, tata pengelolaan keuangan yang baik dan transparan agar tidak terjadi penyimpangan penggunaan keuangan negara supaya kesinambungan pembangunan berjalan seperti harapan masyarakat.
Walaupun demikian dalam laporan aduan awal tersebut kita tetap mengacu kepada norma, etika, aturan yang berlaku dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah,”tegas M Jend.
“ Surat laporan aduan nomor : 002/GMPK.LKT/III/2017 tertanggal 29 Maret 2017 yang akan kita tujukan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan tembusan ke Gubernur Sumut,Kapoldasu,DPP GMPK Pusat,Kadisdik Provinsi Sumut,Inspektorat Sumut, BKD Provinsi Sumut, Ombudsmen RI Perwakilan Sumut,Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut ,Bupati Langkat,Kejari Langkat,Kapolres Langkat.
Sedangkan tembusan untuk ketua DPRD Langkat,sesuai tanda terima, Kamis (6/4) sudah kita layangkan terlebih dahulu dengan maksud agar para wakil – wakil rakyat segera menanggapi dan peduli kalau di daerahnya telah terjadi kasus yang mencoreng dunia pendidikan sebagai tempat mencetak anak – anak bangsa.
Sementara untuk yang di tingkat provinsi dan tembusan surat lainnya secepatnya akan kita kirimkan setelah berbagai kesibukan agenda kegiatan konsolidasi lembaga GMPK di tingkat Kecamatan di Langkat selesai.
“ Ada beberapa point yang kita laporkan dalam aduan tersebut diantaranya adalah kutipan biaya SPP/bulan Rp 50.000, Biaya les khusus untuk kelas XII Rp 165.000,- Biaya pembangunan lapangan multi guna Rp 8.000,- untuk semua kelas, Sumbangan semen beberapa zak/bervareasi bagi siswa yang tidak naik kelas ( tidak berprestasi ) supaya bisa naik kelas, kutipan bagi siswa kelas X,XI,XII setiap Jum’at untuk rehab Musholla , Biaya cuci raport 2,5 juta/siswa kelas XII yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi negeri pilihan.
Selain itu Kepsek Sumarni Sitepu M,Pd juga di tuding telah membuat kelas bayangan yakni kelas X MIA-5,kelas XII S-4, kelas XI IPA-6, kelas XII IPA-6 dengan menugaskan beberapa guru BP serta wali kelas pada kelas bayangan tersebut dengan maksud agar jadwal roster jam mengajar tercukupi untuk terpenuhinya sertifikasi dan standart akreditas sekolah Type A.
Yang memprihatinkan lagi adanya dugaan penyimpangan pertangungjawaban penggunaan dana IHT sebesar Rp 200 juta yang bersumber dari LPMP untuk kurikulum Klaster 13 tahun 2016 dalam instruksi pelaksanaannya 5 hari di jadikan menjadi 2 hari yang di anggap merugikan peserta karena di duga adanya bubuhan tanda tangan palsu dari peserta guru-guru yang mengikuti program itu. Hal itu di perparah lagi penggunaan dana BOS dari sedikitnya sejumlah 1.010 siswa terdaftar aktif di sekolah itu yang mencapai 1,414 Milyar/tahun di anggap kurang transparan dalam pengelolaannya.

Sementara itu dari informasi terbaru pihak kami juga menerima laporan adanya kutipan yang di lakukan Kepsek kepada para guru yang sudah sertifikasi sebesar Rp 300.000,- sampai Rp 600.000,- setiap pencairan dana sertifikasi guru sejak dirinya menjabat Kepsek. Selain itu sejak kasus ini menjadi konsumsi publik setelah adanya demo besar – besaran ratusan siswa yang menuntut di hapuskannya berbagai pungli di sekolah tersebut dan di beritakan berbagai media massa baik cetak maupun online beberapa waktu lalu, pihak Kepsek melalui kaki tangannya melakukan manipulasi data lagi dengan mengisi kelas bayangan tersebut dengan cara membagi siswa kelas X dan membuat daftar nama siswa baru rekayasa dengan maksud jika sewaktu – waktu ada pemeriksaan, bahwa kelas bayangan untuk kelas X tidak ada.

Hal – hal seperti inilah yang sangat tidak kita tolerir, karena jika ini terus di biarkan dunia pendidikan di Langkat akan terus terpuruk dan oknum – oknum bermental korup yang mementikan keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan rakyat banyak akan terus merusak dan menghabat tujuan mulia pembangunan bangsa, makanya kasus ini kita laporkan,” imbuh M Jend.( Doel )