Gudang Pengoplosan Pupuk Digerebek Mabes Polri di Binjai

Binjai-INIMEDAN.
Tim dari Mabes Polri menggerebek salah satu gudang di Jalan Perintis Kemerdekaan Pasar VII Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat yang di tengarai sebagai lokasi pengoplosan pupuk bersubsidi. Dalam aksi yang digelar Sabtu (19/3) malam itu, pihak Mabes berhasil menyita 35 ton pupuk yang siap dioplos menjadi pupuk non subsidi.
Dari informasi yang didapat, kenapa Mabes Polri langsung turun melakukan pengerebekan terhadap gudang itu, pasalnya selama ini pihak Polres Binjai dianggab tidak mampu melakukan tindakan yang telah melawan hukum itu.

Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB itu terjadi, saat para pekerja sedang menjemur pupuk subsidi yang dioplos menjadi pupuk non subsidi. Saat digrebek, anggota Mabes Polri yang dipimpin AKBP Beni Purnomo dan Kompol Dodi Suprianto itu langsung menghubungi Mapolres Binjai, untuk membantu mereka menangani kasus yang menjadi prioritas kerja Polri tahun 2016 itu.
Selain pupuk 35 ton, ditemukan juga zat kimia H2O sebanyak 25 kg sebagai bahan yang digunakan untuk merubah warna pupuk subsidi menjadi pupuk non subsidi, ratusan karung plastik bertuliskan pupuk subsidi jenis Urea dan pupuk non subsidi.
Polisi juga menangkap pemilik gudang, Libun (45) warga Desa Cinta Dapat, Kelurahan Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat dan seorang pekerja, Heri alias Bombom (45) warga Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Keduanya langsung dibawa ke Polres Binjai untuk diperiksa polisi.
Pantauan di lokasi penggerebekan, polisi melakukan penjagaan ketat di gudang yang terletak persis di pinggir jalan raya perbatasan Kota Binjai dan Kabupaten Langkat tersebut. Ratusan masyarakat di sekitar lokasi dan yang melintas turut menyaksikan penggerebekan itu. Bahkan, awak media yang meliput juga dilarang masuk.
Setelah menghubungi perwira Polres Binjai untuk meliput, anggota polisi mempersilahkan wartawan media cetak dan elektronik untuk mengabadikan penggerebekan itu. Di dalam gudang yang ditembok setinggi 2 meter tersebut, 35 ton pupuk bersubsidi ditumpukkan di beberapa tempat. Ada beberapa pupuk yang subsidi sudah dioplos menjadi pupuk non subsidi. Tidak lama kemudian, anggota Sabhara Mapolres Binjai datang ke lokasi dengan membawa 2 truk Dalmas untuk mengangkut semua pupuk dan barang bukti yang ada di lokasi.

Kapolres Binjai AKBP Mulya Hakim Solichin SIK saat berada di lokasi menjelaskan, kalau semua pupuk dan barang bukti akan diangkut dan dibawa ke Mapolres Binjai. “Masih dalam penyelidikan. Semuanya akan dibawa ke Polres Binjai,” katanya. (@)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *