Haris Kelana Sosialisasikan Perda No 2/2024

Haris Kelana Sosialisasikan Perda
Haris Kelana Sosialisasikan Perda (Foto/IMC/Ist)

Inimedan.com-Medan   |  Haris Kelana Sosialisasikan Perda. Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik, mengaku bahwa DPRD Kota Medan baru saja mensahkan Perda Kota Medan Nomor 2 tahun 2024, tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia. Katanya, lahir perda ini patut didukung oleh semua pihak. Sebab ada hak-hak yang harus dipenuhi dan didapatkan para penyandang disabilitas maupun lanjut usia (lansia).

Haris Kelana Sosialisasikan Perda. “Hak penyandang disabilitas ini meliputi hak hidup, hak bebas dari stigma, hak privasi, hak keadilan dan perlindungan hukum, hak pendidikan, hak pekerjaan, hak kewirausahaan dan koperasi, hak kesehatan, hak politik, hak keagamaan, hak keolahragaan, hak kebudayaan dan pariwisata, hak kesejahteraan sosial, hak asebilitas,” ungkapnya ketika mensosialisasikan perda dimaksud di Lingkungan 4 Gang Sawoh, Kelurahan  Besar Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (3/2/2024) dan Minggu (4/2/2024).

Selain itu, lanjut Haris, penyandang disabilitas juga berhak mendapatkan pelayanan publik, hak perlindungan dari bencana, hak habilotasi dan rehabilitasi, hak pendataan, hak hidup secara mandiri dan dilibatkan dalam masyarakat, hak berekspresi, berkomunikasi, dan memperoleh informasi, hak kewarganegaraan, hak bebas dari diskriminasi, pelantaran, penyiksaan, dan eksploitasi.

“Yang tak kalah pentingnya, Pemko Medan wajib mengutamakan setiap penyandang disabilitas yang ingin sekolah di tempat yang tak jauh dari tempat tinggalnya. Bagi penyandang disabilitas yang berprestasi tapi dari keluarga kurang mampu, Pemko Medan bertanggung jawab memberikan beasiswa,” sebutnya.

Mengenai perlindungan masyarakat Kota Medan yang lansia, sebut politisi Partai Gerindra ini, Pemko Medan di tahun 2024 ini telah menambah kuota sebesar 500 orang untuk didata sebagai penerima program bantuan lansia. Jika ditotal, ada 2000 lansia di Kota Medan yang bakal menerima program bantuan.

“Data ini akan terus diperbaharui, sehingga seluruh lansia di Kota Medan bisa menerima manfaat program bantuan. Ini lah bentuk kepedulian Pemko Medan yang patut kita support. Dan saya berharap kepada OPD terkait, bisa berkolaborasi dengan lintas sektoral demi mewujudkan Medan Berkah,” pungkasnya. *di#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *