Hasil Uji Kompetensi Pejabat Pemprovsu Diumumkan Bulan Depan

INIMEDAN – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Hasban Ritonga mengatakan, hasil uji kompetensi lelang jabatan yang dilaksanakan pada 19-20 Januari 2016 akan diumukan bulan depan.

“Dari isu janjinya satu bulan untuk ujian yang psikotes. Bulan dua awal,” kata Hasban di ruang kerjanya, Senin (25/1/2016).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan hasil uji tersebut akan diserahkan dari panitia uji psikotes dari Universitas Sumatera Utara (USU) ke Pemprovsu. Hasil tersebt berdasarkan hasil fit and proper test, dimana semua pejabat eselon dua telah memaparkan pemikirannya melalui visi dan misi ke depan membangun Sumut.

Hingga menunggu hasilnya, kata Hasban yang juga sebagai Ketua Pansel, pihaknya menerima usulan atau masukan mengenai calon-calon pejabat. “Pansel kan melakukan rekam jejak, kalau ada masukan misalnya sebelumnya pernah menjabat di daerah itu bagaiaman,” ujarnya.

Sebelumnya Plt Gubsu mengatakan uji kompetensi ini sebagai bagian dari upaya pihaknya menempatkan pejabat yang tepat dalam mewujudkan goodgovernance juga amanat UU nomor 5 Tahun2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Di lingkungan Pemprovsu terdapat 58 jabatan eselon II yang terdiri dari Jabatan Assisten (4), Staf Ahli (5), Sekretariat daerah dan sekretariat dewan (12), lembaga teknis (19) dan Dinas (20). “Ini upaya mewujudkan The right man on the right place atau the right job. Maka ini akan dimulai dengan beberapa tahapan . Yang pertama, khusus bagi pejabat incumbent dilakukan uji kompetensi,” paparnya.

Dia menekankan bahwa dalam ASN tidak dikenal istilah non job, tapi ada istilah degradasi. Bisa saja eselon II diturunkan menjadi eselon III. “Kalau tidak terima bukan salah kita. Kalau dianggap tidak pas dengan posisinya, maka akan ditawarkan pada posiisi setingkat di bawah itu,” tegasnya.

Dijelaskannya, dalam proses uji kompetensi akan dilihat juga hasil evaluasi selama dua tahun terakhir dari track record pejabat yang bersangkutan. “Apakah dari fakta integritas, capaian kinerja, disiplin dan masalah lain misalnya persoalan hukum,” ujarnya. [MUL]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *