Kadis Kominfo : ODP di Asahan Capai 754 Orang

Inimedan.com, Asahan.
Merujuk hasil pedoman dari Kemenkes RI, maka penetapan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) di revisi menjadi orang yang punya riwayat perjalanan dari daerah terinfeksi dan dalam kondisi sakit atau memiliki keluhan, diantaranya batuk, demam dan sesak napas.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar di sela-sela persiapan Sekretariat Gugus Tugas Coronavirus Disease (COVID-19) di kantor Dekranasda Kabupaten Asahan, Minggu (29/3/2020).
Dijelasakannya, selama ini penetapan status ODP adalah, orang yang berasal atau datang dari wilayah terinfeksi virus Corona, walaupaun kondisinya dalam keadaan sehat atau sakit.
Namun, pada tanggal 27 Maret 2020 yang lalu, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes RI telah merevisi hal tersebut.
“Jadi status ODP itu diberikan kepada orang yang baru pulang dari wilayah terinfeksi corona. Dan dalam keadaan sakit. Jadi, bila sehat (tidak ada keluhan) belum tentu dinyatakan ODP,” terangnya.
Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mengeluarkan jumlah ODP sebanyak 754, dengan pembagian 723 orang dalam keadaan sehat dan 31 orang dalam keadaan sakit.
Maka dari itu, mengacu pada revisi Dirjen tersebut, Rahmat Hidayat menyampaikan jumlah ODP di Kabupaten Asahan hanya sebanyak 34 orang.
“ODP di Asahan hanya 34 orang. Dan semua itu di isolasi mandiri (rumah masi-masing) dengan pengawasan dari tenaga medis, baik dari rumah sakit atau Puskesmas terdekat,” pungkasnya. (DS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *